FOTO/HUMAS POLDA SULTENG

Cegah Penyelundupan, Ditpolairud Polda Sulteng Intensifkan Patroli di Teluk Palu

Terbit : 25 September 2026
Font +
Font -

DONGGALA, RC — Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Tengah memperketat pengawasan aktivitas pelayaran di wilayah Perairan Labuan, Kabupaten Donggala, melalui patroli preventif menggunakan KP XIX-2009, beberapa waktu lalu.

Patroli tersebut dilakukan untuk mencegah tindak pidana di wilayah perairan sekaligus memastikan kapal yang melintas mematuhi ketentuan pelayaran dan standar keselamatan.

Dalam patroli itu, personel KP XIX-2009 memeriksa sejumlah kapal yang keluar masuk Teluk Palu. Pemeriksaan mencakup dokumen kapal, muatan, serta kondisi di sekitar kapal untuk mengantisipasi kemungkinan adanya barang ilegal.

Petugas juga mengingatkan nakhoda agar tidak membawa penumpang yang tidak terdaftar dan memastikan alat pemadam api ringan (APAR) tersedia serta masih berlaku.

Salah satu kapal yang diperiksa adalah Anisa 55 berukuran 38 GT yang dinakhodai Roman. Kapal tersebut diketahui berangkat dari Samarinda menuju Pelabuhan Wani dengan kondisi muatan kosong dan membawa tiga awak, termasuk nakhoda.

Selain pemeriksaan administrasi, petugas mengecek aspek keselamatan kapal. Nakhoda dan anak buah kapal (ABK) diingatkan memastikan peralatan navigasi berfungsi, serta memeriksa perlengkapan keselamatan seperti EPIRB, life jacket, dan life raft.

Petugas juga meminta awak kapal memperbarui informasi cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebelum melanjutkan perjalanan.

Setelah pemeriksaan dokumen, muatan, dan aspek keselamatan dinyatakan selesai, kapal Anisa 55 dipersilakan melanjutkan pelayaran. Petugas juga mengingatkan seluruh awak agar mematuhi prosedur keselamatan dan menjaga kondisi kesehatan selama perjalanan.

Ditpolairud Polda Sulteng menyatakan patroli perairan akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan aktivitas pelayaran di wilayah Sulawesi Tengah.

Masyarakat yang menemukan atau ingin melaporkan dugaan tindak pidana di atas kapal maupun di wilayah perairan dan membutuhkan kehadiran kepolisian dapat menghubungi Call Center Polri 110 secara gratis.

Berita ini telah dibaca 6 kali
Font +
Font -
cross