FOTO/BIMAS ISLAM KEMENAG

Label Halal Makin Penting, Ini Manfaatnya bagi Konsumen dan Pelaku Usaha

Terbit : 30 September 2026
Font +
Font -

JAKARTA, RC – Jaminan produk halal dinilai memberikan kepastian bagi konsumen dalam memilih produk sekaligus membantu pelaku usaha membangun kepercayaan terhadap produk dan merek yang ditawarkan.

Direktur Jaminan Produk Halal Kementerian Agama Fuad Nasar mengatakan, meningkatnya perhatian masyarakat terhadap status halal menjadi bagian penting dalam penguatan ekosistem industri halal di Indonesia.

“Jaminan produk halal memberikan kepastian kepada masyarakat sebagai konsumen. Pada saat yang sama, ini juga menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan terhadap produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha,” kata Fuad dilansir dari laman Bimas Islam Kemenag, Senin (28/9/2026).

Menurut Fuad, penguatan ekosistem halal tidak cukup hanya melalui regulasi dan fasilitasi pemerintah. Pelaku usaha dan masyarakat sebagai konsumen juga memiliki peran dalam mendorong pertumbuhan industri halal secara berkelanjutan.

Hal tersebut terlihat dalam gelaran Halal Indo 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, pada 24-27 September 2026. Stan Kementerian Agama menjadi salah satu ruang edukasi bagi masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai jaminan produk halal.

Bagi pelaku usaha, status halal dinilai dapat menjadi bagian dari strategi membangun kepercayaan konsumen.

Risna (34), pelaku usaha kecantikan yang hadir dalam kegiatan tersebut, mengatakan jaminan halal membuat konsumen lebih yakin terhadap produk yang ditawarkan.

“Brand halal meningkatkan kepercayaan publik terhadap produk. Konsumen sekarang semakin memperhatikan apa yang mereka beli, sehingga adanya jaminan halal membuat mereka lebih yakin terhadap produk kami,” ujarnya.

Menurut Risna, kepercayaan konsumen menjadi faktor penting bagi keberlangsungan usaha. Karena itu, aspek halal tidak hanya dipandang sebagai pemenuhan kewajiban, tetapi juga bagian dari upaya menjaga hubungan antara merek dan konsumen.

Pandangan serupa disampaikan Sari (30), pelaku usaha obat herbal. Ia menilai jaminan halal dapat menjadi nilai tambah ketika konsumen dihadapkan pada banyak pilihan produk.

“Ketika sebuah brand memiliki jaminan halal, konsumen merasa lebih aman dan percaya. Bagi pelaku usaha, kepercayaan seperti ini penting untuk membangun brand dalam jangka panjang,” katanya.

Dari sisi konsumen, label halal menjadi salah satu informasi yang diperhatikan sebelum membeli atau menggunakan produk.

Faiq (20), mahasiswa yang mengunjungi Halal Indo 2026, mengatakan label halal membantunya menentukan pilihan, terutama ketika membeli produk yang akan dikonsumsi atau digunakan.

“Label halal menjadi indikator penting bagi saya ketika memilih produk, terlebih bagi seorang muslim. Kalau sudah ada label halal, saya merasa lebih yakin dengan produk yang akan dibeli,” ujarnya.

Pengunjung lainnya, Hakim (20), juga menilai informasi mengenai status halal penting di tengah banyaknya pilihan produk yang tersedia di pasaran.

“Banyak produk yang sekarang kita temukan, jadi kita perlu melihat informasi produknya. Label halal menjadi salah satu indikator penting sebelum saya memilih dan membeli produk,” katanya.

Fuad mengatakan, peningkatan kesadaran konsumen perlu diikuti dengan penguatan literasi halal. Konsumen yang memiliki informasi memadai dinilai dapat lebih cermat dalam menentukan pilihan sekaligus mendorong pelaku usaha menjaga kepastian halal produknya.

“Literasi halal masyarakat perlu terus diperkuat. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat dapat menjadi konsumen yang lebih sadar dan pada saat yang sama turut mendorong pelaku usaha untuk menjaga kepastian halal produknya,” ujar Fuad.

Perhatian terhadap perlindungan konsumen juga sejalan dengan kebijakan Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam penerapan jaminan produk halal. Kewajiban sertifikasi halal merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan perlindungan terhadap hak konsumen.

Dengan demikian, jaminan produk halal tidak hanya berkaitan dengan pencantuman label pada produk. Aspek tersebut juga mencakup kepastian informasi bagi konsumen dan upaya membangun kepercayaan terhadap produk yang dihasilkan pelaku usaha.

Penguatan literasi halal serta kolaborasi pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung perkembangan ekosistem industri halal nasional.

Berita ini telah dibaca 7 kali
Font +
Font -
cross