FOTO/KARANTINA SULTENG

Bandara Palu Layani Penerbangan Internasional, Karantina Sulteng Perketat Pengawasan Barang Bawaan

Terbit : 13 August 2026
Font +
Font -

PALU, RC – Karantina Sulawesi Tengah memperketat pengawasan terhadap barang bawaan penumpang menyusul dibukanya penerbangan internasional perdana dari Guangzhou, Tiongkok, menuju Bandara Mutiara SIS Al-Jufrie Palu, Selasa (11/8/2026). Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah masuknya hama dan penyakit yang dapat mengancam sumber daya hayati serta sektor pertanian, peternakan, perikanan, dan lingkungan di Sulawesi Tengah.

Penerbangan internasional tersebut dilayani Garuda Indonesia dan China Southern Airlines. Bertambahnya akses penerbangan dari luar negeri dinilai akan meningkatkan mobilitas orang dan barang sehingga perlu diimbangi dengan pengawasan karantina yang lebih ketat.

Kepala Karantina Sulawesi Tengah, Alfian, mengatakan pemeriksaan difokuskan pada barang bawaan penumpang, terutama hewan, ikan, tumbuhan, serta produk turunannya yang berpotensi menjadi media pembawa hama dan penyakit.

“Komitmen kami jelas, Karantina hadir untuk menjaga negeri dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami pastikan layanan dilaksanakan secara cepat dan profesional, namun tetap mengedepankan perlindungan maksimal terhadap sumber daya hayati Indonesia,” ujar Alfian dilansir dari laman Barantin, Selasa (11/8/2026).

Menurutnya, pengawasan karantina harus berjalan seimbang dengan pelayanan publik. Petugas dituntut memberikan layanan secara cepat, tetapi tidak boleh mengabaikan ketelitian dalam memeriksa setiap komoditas yang masuk dari luar negeri.

“Kecepatan layanan tidak boleh mengurangi ketelitian dalam pemeriksaan, karena setiap tindakan yang kami lakukan merupakan bagian dari upaya melindungi negeri,” tegasnya.

Pengawasan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Setiap hewan, ikan, tumbuhan maupun produk turunannya yang masuk dari luar negeri harus memenuhi persyaratan karantina untuk memastikan tidak membawa ancaman terhadap kesehatan hewan, ikan, tumbuhan maupun lingkungan.

Apabila ditemukan komoditas yang tidak memenuhi persyaratan, petugas akan mengambil tindakan sesuai ketentuan. Salah satunya melalui pemusnahan menggunakan quarantine bin untuk mencegah potensi hama dan penyakit masuk serta menyebar di wilayah Sulawesi Tengah.

Alfian menegaskan tindakan karantina bukan bertujuan mempersulit masyarakat, melainkan memberikan perlindungan terhadap sumber daya hayati sekaligus kepastian bagi aktivitas ekonomi yang semakin terbuka melalui jalur internasional.

“Perlindungan maksimal karantina bukan berarti mempersulit masyarakat. Pengawasan dilakukan untuk memberikan kepastian dan perlindungan kepada masyarakat serta menjaga pertanian, peternakan, perikanan, lingkungan, dan perekonomian daerah,” katanya.

Seiring beroperasinya penerbangan internasional, Karantina Sulawesi Tengah juga meminta masyarakat ikut menjaga keamanan hayati dengan memastikan hewan, ikan, tumbuhan dan produk turunannya yang dibawa dari luar negeri telah memenuhi seluruh persyaratan karantina.

“Karantina Sulawesi Tengah terus berkomitmen untuk hadir memberikan layanan cepat, optimal, profesional, dan perlindungan maksimal bagi masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan dan memastikan setiap hewan, ikan, tumbuhan maupun produknya yang dibawa dari luar negeri telah memenuhi persyaratan karantina,” ujar Alfian.

Berita ini telah dibaca 6 kali
Font +
Font -
cross