
PALU, RC — Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, menyampaikan duka cita mendalam atas musibah longsor di kawasan tambang emas Dongi-Dongi, Kabupaten Poso, Sabtu (12/9/2026). Selain penanganan korban, Safri mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengevaluasi keberadaan tambang ilegal di kawasan tersebut.
Menurut Safri, peristiwa ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan pertambangan tanpa izin yang sudah berlangsung bertahun-tahun di Dongi-Dongi.
"Saya menyampaikan duka cita mendalam kepada korban dan keluarga yang terdampak. Ini musibah yang sangat memprihatinkan, tetapi kita tidak boleh berhenti pada ucapan belasungkawa. Harus ada evaluasi serius mengapa tambang ilegal ini masih terus terjadi," ujar Safri.
Ia menilai aktivitas tambang di Dongi-Dongi bukan isu baru dan berada di wilayah yang memiliki nilai ekologis serta sejarah penting. Safri menyayangkan pola penanganan yang dinilai baru bergerak setelah timbul korban.
"Jangan sampai pemerintah baru bertindak saat ada longsor dan korban, lalu beberapa waktu kemudian aktivitas tambang berjalan lagi. Kalau ilegal, tindakannya harus jelas, konsisten, dan berkelanjutan," tegasnya.
Safri meminta penegakan hukum tidak hanya menyasar pekerja di lapangan, tetapi juga mengungkap aktor intelektual di baliknya. Pemeriksaan harus mencakup pemodal, pengatur kegiatan, pembeli hasil tambang, hingga pihak yang menikmati keuntungan. Jangan sampai masyarakat kecil yang selalu dikorbankan.
Di samping mendesak prioritas pencarian dan evakuasi korban, Safri meminta investigasi menyeluruh pasca tragedi longsor guna mencegah kejadian serupa.
"Keselamatan manusia harus jadi prioritas utama, tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan ekonomi. Pemerintah harus hadir sebelum jatuh korban. Jika ada aktivitas ilegal yang membahayakan, harus segera dihentikan dan ditindak serius," pungkasnya.