Banjir Bandang Terjang Desa Molino, Safri: Perusahaan Tambang Abai dan Sepelekan Mitigasi Bencana

Terbit : 20 August 2025
Font +
Font -

PALU, RC - Anggota DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri mendesak sejumlah perusahaan tambang yang beroperasi di Desa Molino, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara bertanggung jawab atas peristiwa banjir bandang yang menerjang wilayah tersebut dan mengakibatkan kerusakan parah.

"Banjir bandang yang menerjang Desa Molino merupakan efek dari aktivitas pertambangan yang merusak lingkungan. Perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut harus bertanggung jawab penuh," ujarnya kepada awak media, Rabu (20/8/2025).

Safri mengecam keras sejumlah perusahaan tambang seperti PT Enersteel, PT Genba dan PT Bumanik yang dinilai tidak serius melakukan mitigasi bencana dan terkesan menyepelekan dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan mereka.

"Peristiwa ini jelas sangat merugikan masyarakat setempat. Namun mereka seolah tidak serius menyiapkan mitigasi, bahkan menyepelekan dampak lingkungannya," kecamnya.

Sekretaris Komisi III ini mendesak pemerintah provinsi untuk segera mengambil langkah konkret dengan mengevaluasi AMDAL dan menutup sementara aktivitas tambang ketiga perusahaan tersebut.

"Ini pintu masuk bagi Pak Gubernur untuk mengevaluasi AMDAL sekaligus menutup sementara aktivitas mereka. Jika tidak, maka dampak lingkungan akibat tambang akan semakin parah," desaknya.

Menurut Safri, dokumen AMDAL bukan sekedar formalitas tetapi dasar hukum yang mengatur tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan sebagaimana tercantum dalam UU 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH).

"Evaluasi AMDAL dalam UU PPLH berperan penting untuk memastikan kesesuaian kegiatan pertambangan dengan kondisi lingkungan yang dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan," tukasnya.

Selain itu, mantan aktivis PMII ini juga meminta Inspektur Tambang untuk melakukan investigasi terhadap peristiwa banjir bandang di Desa Molino dan menyampaikan secara transparan ke publik.

"Peristiwa ini dapat menjadi indikasi adanya masalah lingkungan yang serius. Tugas Inspektur Tambang melakukan investigasi dan menyampaikan secara transparan ke publik," pungkas Safri.

Berita ini telah dibaca 6 kali
Font +
Font -
cross