FOTO/KEMENKO PM

Bansos Hanya Bantalan, Muhaimin Dorong Masyarakat Keluar dari Kemiskinan Lewat Pemberdayaan

Terbit : 5 September 2026
Font +
Font -

JAKARTA, RC — Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar menegaskan bantuan sosial (bansos) saja tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan kemiskinan. Menurutnya, pengentasan kemiskinan harus diarahkan pada pemberdayaan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan dan pembukaan peluang usaha.

“Bansos hanya bantalan sementara, jaminan sosial menjadi jaring pengaman saja. Yang menjadi pokok adalah kemandirian masyarakat,” tegas Muhaimin dilansir dari laman Kemko PM, Jumat (4/9/2026).

Muhaimin mengatakan, pemerintah perlu mengubah paradigma penanganan kemiskinan dari yang sebelumnya lebih berorientasi pada perlindungan sosial menjadi pemberdayaan. Bantuan sosial tetap diperlukan untuk membantu masyarakat menghadapi kondisi sulit, tetapi tujuan akhirnya harus membuat masyarakat mampu mandiri secara ekonomi.

Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Menurut Muhaimin, diperlukan ekosistem pemberdayaan yang melibatkan pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, industri, perguruan tinggi, lembaga filantropi serta pemangku kepentingan lainnya.

“Langkah berikutnya adalah memperkuat ekosistem. Ini yang penting. Ekosistem ini kita ciptakan antara berbagai sektor sehingga terintegrasi, dunia industri, stakeholders, termasuk filantropi dan perguruan tinggi,” katanya.

Ia mengatakan dunia industri memiliki peran penting dalam membuka lapangan kerja dan menciptakan akses ekonomi bagi masyarakat. Sementara perguruan tinggi dapat mendukung pemberdayaan melalui pengembangan pengetahuan, sains dan teknologi.

Lembaga filantropi juga dinilai dapat menjadi mitra pemerintah karena memiliki jaringan dan kepercayaan di tengah masyarakat. Kolaborasi antarpihak tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan program pengentasan kemiskinan.

Muhaimin menilai penurunan angka kemiskinan secara nasional harus diikuti dengan pemerataan kesejahteraan. Karena itu, intervensi pemerintah perlu diperkuat hingga tingkat desa.

Menurutnya, penanganan kemiskinan tidak cukup hanya dengan mengurangi beban pengeluaran masyarakat. Pemerintah juga harus meningkatkan pendapatan, membuka akses pekerjaan dan usaha, serta menciptakan kesempatan agar masyarakat dapat berkembang secara ekonomi.

Kebijakan tersebut juga harus menjaga kelompok rentan dan kelas menengah agar tidak kembali jatuh miskin. Pemerintah, kata Muhaimin, tidak hanya bertugas membantu masyarakat keluar dari kemiskinan, tetapi juga mencegah penurunan kesejahteraan akibat berbagai risiko.

Dalam konteks tersebut, Jawa Tengah menjadi salah satu wilayah strategis dalam pencapaian target pengentasan kemiskinan nasional. Jumlah masyarakat miskin di provinsi tersebut mencapai sekitar 3,28 juta orang.

Muhaimin mengapresiasi pemerintah daerah di Jawa Tengah yang dinilai aktif melakukan berbagai inovasi untuk menangani kemiskinan dan kemiskinan ekstrem. Pemerintah pusat, kata dia, akan terus mendukung inovasi daerah melalui program lintas kementerian dan lembaga.

Selain pemberdayaan ekonomi, pemerintah juga mendorong penguatan perlindungan sosial bagi pekerja melalui sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan tersebut mencakup pekerja rentan dan penyandang disabilitas.

Menurut Muhaimin, jaminan sosial penting untuk mencegah masyarakat kembali jatuh miskin ketika menghadapi risiko seperti kecelakaan kerja atau kehilangan kemampuan untuk bekerja.

Salah satu penerima manfaat Program Return to Work adalah Ikko Pramono, pekerja PT Sami Surya Indah Plastik dan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ia menerima alat tangan robotik senilai Rp90,9 juta, biaya pengobatan Rp80,1 juta dan santunan cacat Rp66 juta untuk mendukung pemulihan serta aktivitas produktifnya.

Muhaimin juga mengapresiasi keterlibatan dunia usaha dalam memberikan perlindungan kepada kelompok rentan. Azana Hospitality, misalnya, memberikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada sekitar 1.000 pekerja difabel dan pekerja rentan.

Menurut Muhaimin, berbagai contoh tersebut menunjukkan bahwa pengentasan kemiskinan membutuhkan lebih dari sekadar bantuan.

“Masyarakat membutuhkan kesempatan, akses pekerjaan, perlindungan dari risiko, dan ruang untuk mengembangkan kemampuan,” ujarnya.

Berita ini telah dibaca 7 kali
Font +
Font -
cross