
Pangkep, RC - Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Selatan, melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) mengalokasikan anggaran Rp 3,9 miliar dana hibah untuk bantuan masjid, pondok pesantren dan TPA.
“Kita menganggarkan di APBD sebanyak Rp 3 miliar 940 juta untuk 53 masjid. Bantuan bervariasi sesuai proposal, ada lanjutan, renovasi dan pembangunan. Ada juga untuk pesantren dan TPA,” ujar Plt Kabag Kesra Pangkep, dr Herlina dilansir dari laman pangkepkab.go.id, Kamis (10/8/2023).
Penandatanganan nota perjanjian hibah daerah kepada penerima bantuan kepada pengurus masjid, pondok pesantren dan TPA tahun anggaran 2023, disaksikan langsung bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL).
Bupati MYL menyebut bantuan hibah ini merupakan uang rakyat sehingga penggunaannya harus dipertanggungjawabkan. Yusran pun berharap anggaran dipergunakan sesuai proposal.
“Semua bantuan hibah itu ditransferkan, tidak ada yang diberikan dalam bentuk cash untuk menghindari hal-hal yang biasa kita bilang ada pungli-punglinya. Dana transfer akan masuk ke rekening pengurus masjid,” imbuhnya.