BAPEMPERDA DPRD Sulteng Mulai Kaji Raperda Inisiatif untuk Propemperda 2027

Terbit : 5 June 2026
Font +
Font -

PALU, RC – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah mulai mengkaji sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang diproyeksikan masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027.

Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat kerja BAPEMPERDA yang digelar di Baruga Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (4/6/2026). Rapat dipimpin Ketua BAPEMPERDA DPRD Sulteng, Dra. Hj. Sri Indraningsih Lalusu, dan dihadiri Wakil Ketua BAPEMPERDA Abdul Rahman, Ketua Komisi III DPRD Sulteng Dandy Adi Prabowo, anggota DPRD Yusuf, perwakilan perangkat daerah terkait, serta tenaga ahli BAPEMPERDA.

Dilansir dari dprd.sultengprov.go.id, BAPEMPERDA melakukan pembahasan awal terhadap berbagai usulan Raperda inisiatif yang diajukan oleh masing-masing komisi di DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. Kajian dilakukan untuk menyaring sekaligus menentukan skala prioritas regulasi yang dinilai paling mendesak dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Ketua BAPEMPERDA, Sri Indraningsih Lalusu, mengatakan rapat tersebut merupakan tahapan awal dalam proses penyusunan Raperda inisiatif DPRD yang akan dibahas lebih lanjut sebagai bagian dari Propemperda Tahun 2027.

"Hari ini kami melakukan kajian dan penyaringan terhadap sejumlah usulan Raperda dari setiap komisi. Selanjutnya usulan-usulan tersebut akan dibahas lebih mendalam untuk menentukan mana yang menjadi prioritas dan mana yang masih memerlukan pengkajian lebih lanjut sesuai ketentuan dan arahan Direktorat Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri," ujarnya.

Menurut Sri Indraningsih, penyusunan regulasi daerah harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta mampu mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah yang sejalan dengan visi dan misi pemerintah. Selain itu, pembentukan Raperda juga harus memperhatikan arah kebijakan pembangunan nasional, termasuk implementasi program Asta Cita.

Sejumlah Raperda inisiatif yang menjadi bahan pembahasan dalam rapat tersebut antara lain Raperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat, Raperda tentang Penyelenggaraan Pertanian, Raperda tentang Penguatan Tata Kelola Pertambangan Batuan, Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Hasil kajian awal ini selanjutnya akan menjadi dasar bagi BAPEMPERDA untuk menetapkan daftar prioritas Raperda yang akan diusulkan masuk dalam Propemperda Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2027.

Berita ini telah dibaca 2 kali
Font +
Font -
cross