FOTO/BBPOM PALU

BBPOM Palu Gandeng Pemprov Sulteng Cegah Peredaran Obat dan Makanan Berbahaya

Terbit : 14 July 2026
Font +
Font -

PALU, RC – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Palu memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk meningkatkan efektivitas pengawasan obat dan makanan di wilayah tersebut. Penguatan kolaborasi ditandai dengan audiensi Kepala BBPOM di Palu yang baru, Musthofa Anwari, bersama Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny Lamadjido, di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (13/7/2026).

Dikutip dari palu.pom.go.id, pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis guna memperkuat sistem pengawasan obat dan makanan serta meningkatkan perlindungan masyarakat dari risiko penggunaan obat maupun konsumsi pangan yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu.

Salah satu agenda utama yang dibahas adalah penguatan pengendalian Antimicrobial Resistance (AMR) atau resistensi antimikroba melalui dukungan penerbitan Surat Edaran (SE) AMR tingkat Provinsi Sulawesi Tengah. Kebijakan tersebut diharapkan mampu memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mendorong penggunaan antibiotik secara bijak untuk menekan laju resistensi antimikroba yang menjadi tantangan kesehatan global.

Selain itu, BBPOM dan Pemprov Sulteng juga membahas langkah-langkah pencegahan penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT). Pengawasan terhadap peredaran dan penggunaan OOT akan diperkuat melalui kerja sama lintas sektor yang disertai peningkatan edukasi kepada masyarakat mengenai penggunaan obat yang aman dan sesuai ketentuan.

Audiensi tersebut juga menjadi momentum mempererat koordinasi antara BBPOM di Palu dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam membangun sistem pengawasan obat dan makanan yang lebih terpadu dan responsif terhadap berbagai potensi risiko di masyarakat.

Kepala BBPOM di Palu, Musthofa Anwari, menegaskan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah daerah sebagai upaya memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keamanan obat dan pangan.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan komitmennya untuk terus mendukung berbagai program pengawasan obat dan makanan melalui koordinasi lintas sektor, termasuk penguatan regulasi dan edukasi publik.

Melalui sinergi tersebut, BBPOM di Palu dan Pemprov Sulawesi Tengah berharap sistem pengawasan obat dan makanan di daerah semakin efektif, penggunaan obat menjadi lebih rasional, serta masyarakat memperoleh perlindungan yang lebih optimal dari peredaran obat dan pangan yang tidak memenuhi standar keamanan, mutu, dan khasiat.

Berita ini telah dibaca 6 kali
Font +
Font -
cross