BBPOM Palu Perketat Pengawasan Distribusi Alat dan Obat Kontrasepsi di Sulteng

Terbit : 29 August 2026
Font +
Font -

PALU, RC – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palu memperkuat sinergi lintas sektor untuk memastikan ketersediaan alat dan obat kontrasepsi (Alokon) yang aman, bermutu, dan berkhasiat bagi masyarakat di Sulawesi Tengah.

Penguatan pengawasan tersebut menjadi perhatian dalam Pertemuan Penguatan Tata Kelola Alat dan Obat Kontrasepsi yang diselenggarakan Perwakilan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (27/8/2026).

Kepala BBPOM Palu yang hadir sebagai narasumber menekankan pentingnya pengawasan secara menyeluruh terhadap seluruh tahapan pengelolaan Alokon, mulai dari penerimaan, penyimpanan hingga distribusi kepada masyarakat.

Menurutnya, tata kelola yang baik diperlukan untuk memastikan setiap produk kontrasepsi yang beredar tetap memenuhi standar keamanan, mutu, dan khasiat sesuai ketentuan yang berlaku.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah pengelolaan sarana distribusi dan sistem penyimpanan produk. Alokon harus disimpan sesuai persyaratan, termasuk memperhatikan suhu dan kondisi lingkungan, agar kualitas produk tetap terjaga sebelum disalurkan kepada masyarakat.

Selain itu, pengawasan terhadap masa kedaluwarsa juga dinilai penting untuk mencegah beredarnya produk yang tidak lagi memenuhi persyaratan keamanan dan mutu.

Melalui pertemuan tersebut, BBPOM Palu bersama Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Sulawesi Tengah dan sejumlah pemangku kepentingan mendorong penguatan koordinasi dalam pengelolaan Alokon secara terintegrasi.

Sinergi lintas sektor diharapkan dapat memastikan ketersediaan alat dan obat kontrasepsi yang memenuhi standar sekaligus mendukung keberhasilan Program Bangga Kencana di Sulawesi Tengah.

Dengan pengawasan yang konsisten dan tata kelola yang semakin baik, masyarakat diharapkan memperoleh akses terhadap Alokon yang aman, bermutu, dan terjamin khasiatnya sebagai bagian dari perlindungan kesehatan reproduksi.

Berita ini telah dibaca 8 kali
Font +
Font -
cross