
Morowali Utara, RC - Wakil Bupati Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Djira K menegaskan bahwa pengguna yang berhak untuk tabung gas LPG 3 kg adalah masyarakat miskin dan pelaku UMKM.
Hal itu ditegaskan Wabup Djira saat memimpin rapat koordinasi menyikapi kelangkaan gas LPG 3 Kg bersama sejumlah pihak terkait di Ruang Pola Kantor Bupati Morowali Utara, Kamis (13/7/2023).
"Gas LPG 3 kg itu adalah produk subsisdi dan targetnya jelas untuk masyarakat miskin dan pelaku UMKM, untuk itu diimbau untuk mematuhi aturan agar targetnya tepat sasaran," tegasnya dilansir dari laman Diskominfo Morowali Utara.
Pemda Morut kata Wabup Djira, juga telah membentuk tim pengawas terkait pendistribusian dan penjualan tabung LPG 3 kg yang akan betugas di setiap kecamatan.
"Untuk menjaga kestabilan, ketersediaan, efektif dan efisien dari permasalahan gas LPG 3 kg ini, pemerintah telah membentuk tim pengawasan yang akan bertugas pada setiap kecamatan agar tidak ada lagi kelangkaan gas LPG 3 kg dan distribusi menjadi tepat sasaran," ujarnya.
Djira pun mengingatkan kepada tim yang akan bertugas turun ke lapangan untuk memperhatikan berbagai hal yang menjadi faktor penting dalam permasalahan gas LPG 3 kg.
"Sebelum tim turun dalam melakukan pengawasan, ada beberapa hal yang harus dipastikan di lapangan yaitu, pastikan pihak penjual sebagai distributor yang jelas, data jumlah pangkalan LPG yang tersedia dan jumlah kuota distributor serta Harga Eceran Tertinggi (HET) yang diberikan," pungkasnya.