
DONGGALA, RC – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Tengah memperketat patroli preventif di wilayah Perairan Dalaka, Kabupaten Donggala, untuk mencegah gangguan keamanan, pelanggaran hukum, hingga penyelundupan barang ilegal melalui jalur laut.
Dilansir dari laman Polda Sulteng, patroli menggunakan KP XIX-2013 tersebut digelar pada Minggu (16/8/2026) dengan melibatkan tujuh personel Ditpolairud Polda Sulteng.
Petugas menyasar kapal-kapal yang keluar dan masuk melalui jalur Perairan Teluk Palu. Pemeriksaan dilakukan terhadap dokumen kapal serta kondisi di sekitar kapal guna memastikan tidak ada barang ilegal maupun pelanggaran lainnya.
Dalam patroli itu, petugas memeriksa TB Adas 02, kapal dengan tonase GT 234 yang dinakhodai Ridho. Kapal tersebut membawa 10 orang, termasuk nakhoda, dalam kondisi muatan kosong. Berdasarkan keterangan awak kapal, TB Adas 02 berangkat dari Kalimantan dengan tujuan Teluk Palu.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan adanya pelanggaran. Kapal kemudian dipersilakan melanjutkan pelayaran dengan tetap mematuhi ketentuan keselamatan dan prosedur pelayaran.
Selain pemeriksaan, personel Ditpolairud memberikan sejumlah imbauan kepada nakhoda dan anak buah kapal (ABK). Mereka diminta tidak membawa penumpang atau orang yang tidak terdaftar di kapal serta memastikan seluruh perlengkapan keselamatan tersedia dan dalam kondisi layak.
Petugas juga mengingatkan pentingnya memastikan alat navigasi berfungsi dengan baik. Peralatan keselamatan seperti alat pemadam api ringan (APAR), Emergency Position Indicating Radio Beacon (EPIRB), life jacket, dan life raft harus diperiksa secara rutin, termasuk memastikan masa berlaku atau kondisi kelayakannya.
Nakhoda juga diminta memperbarui informasi prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebelum berlayar. Langkah tersebut diperlukan untuk mengantisipasi perubahan cuaca yang dapat membahayakan keselamatan pelayaran.
Ditpolairud Polda Sulteng turut mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan dugaan tindak pidana di atas kapal maupun di wilayah perairan yang membutuhkan kehadiran kepolisian.
Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis.
Patroli KP XIX-2013 tersebut menjadi bagian dari upaya Ditpolairud Polda Sulteng menjaga keamanan wilayah perairan sekaligus memastikan aktivitas pelayaran berlangsung aman, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.