Dana Desa Naik Tahun Depan, Kades Diminta Lakukan Ini

Terbit : 31 July 2023
Font +
Font -

Jakarta, RC - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyebut Dana Desa berpotensi naik menjadi Rp 5 miliar mulai tahun 2024 mendatang. Mengantisipasi hal tersebut, Halim Iskandar mendorong para kepala desa untuk meningkatkan kualitas manajemen pengelolaan dana desa.

Mendes menyebut berfokus pada infrastruktur tidak cukup, karena dengan dana desa yang lebih besar, pembangunan fisik akan lebih cepat dan rampung.Oleh karena itu, manajemen dana desa perlu ditingkatkan secara signifikan.

“Konsekuensinya adalah manajemen dana desa harus jauh lebih bagus dari pada yang saat ini,” sebut Halim Iskandar dalam keterangannya dilansir dari laman kemendesa.go.id, Minggu (30/7/2023).

Dana Desa,Menteri Desa,Kemendes PDTT,Kepala Desa,Kades,Warga,Masyarakt,Anggaran,Naik,Alokasi,2024,Manajemen,Pengelolaan,Kelola,Meningkat,Pendamping,Pembangunan,Desa,Infrastruktur,Pemberdayaan,Tanggung Jawab,Desa Mandiri,Maksimalkan,Peran,Tugas,Wewenang

Maksimalkan Peran Pendamping Desa

Menurut Mendes setelah pembangunan infrastruktur selesai, penting untuk memperhatikan pemeliharaan, yang juga memerlukan partisipasi aktif dari masyarakat setempat.

Gus Halim berharap pendamping desa dapat berperan sebagai jembatan antara kepala desa dan masyarakat, sehingga keduanya bertanggung jawab atas pembangunan desa.

“Maka saya tambahi tugas pendamping desa untuk melakukan gerakan sosialisasi dan konsolidasi pembangunan di desa kepada warga dengan target meningkatkan partisipasi masyarakat agar semakin merasa menjadi bagian dari proses pembangunan di desa,” harapnya.

Pembangunan Desa Bukan Hanya Infrastruktur

Gus Halim menegaskan bahwa penambahan dana desa juga akan berlaku bagi desa yang berstatus mandiri, meskipun infrastrukturnya sudah lebih maju. Pembangunan desa tidak hanya tentang infrastruktur, tetapi juga berhubungan dengan penyelesaian isu-isu yang semakin kompleks dan abstrak.

“Banyak pertanyaan apakah kalau desa sudah mandiri terus tugas-tugas pembangunan desa selesai?, Jawabannya tidak, justru semakin kompleks, semakin abstrak,” pungkasnya.

Berita ini telah dibaca 12 kali
Font +
Font -
cross