FOTO/HUMAS DPRD SULTENG

DPRD Sulteng Mulai Bahas KUA-PPAS 2027, Pemprov Usung Transformasi Fiskal Daerah

Terbit : 16 July 2026
Font +
Font -

PALU, RC – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Rabu (15/7). Dokumen tersebut menjadi pijakan awal penyusunan APBD 2027 yang diarahkan untuk memperkuat tata kelola fiskal dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah, Hj. Arnila Moh. Ali, serta dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Novalina, Sekretaris DPRD Sulawesi Tengah M. Sadly Lesnusa, anggota DPRD, dan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam pemaparannya, Sekretaris Daerah Novalina mengatakan penyusunan KUA dan PPAS 2027 merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sekaligus tahapan strategis dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Menurutnya, dokumen tersebut menjadi dasar untuk menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), kebijakan ekonomi makro, serta kemampuan fiskal daerah.

"Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen menghadirkan kebijakan anggaran yang terarah, terukur, efektif, efisien, dan akuntabel guna mendukung pencapaian sasaran pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan," ujar Novalina dikutip dari laman DPRD Sulteng.

Ia juga mengungkapkan, kondisi perekonomian Sulawesi Tengah hingga Triwulan I Tahun 2026 masih menunjukkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi tercatat mencapai 8,32 persen secara tahunan (year on year), ditopang oleh sektor industri pengolahan, ekspor, dan konsumsi rumah tangga.

Selain itu, inflasi daerah dinilai tetap terkendali, sementara angka kemiskinan dan ketimpangan pendapatan terus mengalami penurunan sehingga memperkuat fondasi ekonomi daerah.

Untuk Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengusung tema pembangunan "Transformasi Fiskal Daerah untuk Sulawesi Tengah Nambaso." Tema tersebut difokuskan pada penguatan tata kelola fiskal, peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan pembangunan yang berkeadilan, peningkatan daya saing daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Sulawesi Tengah M. Sadly Lesnusa mengatakan Sekretariat DPRD akan terus mengoptimalkan dukungan administratif dan pelayanan kelembagaan selama proses pembahasan KUA dan PPAS 2027.

Menurutnya, pembahasan KUA dan PPAS merupakan tahapan penting karena menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dan penganggaran daerah.

"Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah harus terus diperkuat agar kebijakan anggaran yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," kata Sadly.

Berita ini telah dibaca 5 kali
Font +
Font -
cross