Gerakan Bersih-Bersih Masjid Nasional Digelar Serentak 10 Agustus, Kemenag Ajak Masyarakat Rawat Rumah Ibadah

Terbit : 5 August 2026
Font +
Font -

JAKARTA, RC – Kementerian Agama akan menggelar Gerakan Bersih-Bersih Masjid Nasional (Geber Masjid) secara serentak di seluruh Indonesia pada 10 Agustus 2026. Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia itu akan dipusatkan di Masjid Fatahillah, Balai Kota Jakarta.

Hingga hari pertama pembukaan pendaftaran, sebanyak 611 masjid telah terdaftar sebagai peserta. Provinsi Jawa Timur menjadi daerah dengan jumlah pendaftar terbanyak, yakni 297 masjid. Pendaftaran masih dibuka hingga pelaksanaan kegiatan, dan Kementerian Agama menyiapkan sertifikat bagi peserta.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, mengatakan Geber Masjid merupakan tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 4 Tahun 2026 tentang Gerakan Bersih-Bersih Masjid.

"Gerakan ini menjadi bagian dari upaya kita memeriahkan HUT ke-81 Republik Indonesia dengan aksi nyata menjaga kebersihan dan kenyamanan masjid sebagai pusat ibadah dan pemberdayaan umat," kata Abu Rokhmad dilansir dari laman Kemenag, Selasa (4/8/2026).

Menurutnya, program tersebut bertujuan membangun budaya menjaga kebersihan rumah ibadah sekaligus memperkuat fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pembinaan umat, dan aktivitas sosial masyarakat.

Pelaksanaan Geber Masjid akan melibatkan Kantor Wilayah Kementerian Agama, Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota, Kantor Urusan Agama (KUA), penyuluh agama, pengurus masjid, hingga masyarakat umum.

Abu Rokhmad menegaskan kegiatan ini tidak hanya berfokus pada aksi bersih-bersih, tetapi juga mendorong perubahan perilaku masyarakat agar menjaga kebersihan lingkungan masjid secara berkelanjutan.

Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, menjelaskan rangkaian kegiatan Geber Masjid meliputi pembersihan area masjid, pengelolaan sampah, penghijauan lingkungan, pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, serta pendampingan pelaksanaan oleh jajaran Kementerian Agama di daerah dan KUA.

Selain itu, gerakan tersebut juga mendorong penerapan praktik ramah lingkungan, seperti pemilahan sampah organik dan anorganik, penghijauan kawasan masjid, serta penghematan penggunaan air dan energi listrik sebagai bagian dari pengelolaan masjid yang berkelanjutan.

Kementerian Agama berharap Geber Masjid dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan rumah ibadah, menciptakan lingkungan masjid yang sehat, aman, dan nyaman, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah, pengurus masjid, dan masyarakat dalam memakmurkan masjid secara berkelanjutan.

Kick off Gerakan Bersih-Bersih Masjid Nasional dijadwalkan berlangsung pada Senin, 10 Agustus 2026, pukul 08.00–11.30 WIB di Masjid Fatahillah, Balai Kota Jakarta, dan dilaksanakan serentak di berbagai daerah di Indonesia.

Berita ini telah dibaca 11 kali
Font +
Font -
cross