
PALU, RC - Anggota DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri mengapresiasi surat teguran yang dilayangkan Gubernur Sulteng, Anwar Hafid kepada pimpinan PT. Baoshuo Taman Industry Investment Group atau BTIIG untuk menghentikan rencana pembangunan Intake Air Baku di Bendung Sungai Karaupa di Kabupaten Morowali.
"Kami mengapresiasi langkah Gubernur Sulteng untuk melayangkan teguran kepada pimpinan BTIIG terkait pembangunan Intake air baku di Bendung Sungai Karaupa. Beliau mendengar dan merespons cepat aspirasi masyarakat Bumi Raya dan Wita Ponda yang menolak aktivitas BTIIG tersebut," ujarnya kepada awak media, Selasa (6/5/2025).
Safri menyebut dalam isi surat tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dengan tegas menyatakan belum pernah menerbitkan Izin Pengusahaan Sumber Daya Air di Sungai Karaupa yang dimanfaatkan oleh BTIIG untuk operasional kegiatannya.
"Aktivitas BTIIG yang melakukan pembangunan intake dan pembangunan jaringan pipa transmisi air baku yang bersumber dari sungai Karaupa merupakan kegiatan ilegal karena tidak mengantongi izin dari Pemprov Sulteng," bebernya.
Sekretaris Komisi III ini menyampaikan langkah Gubernur Anwar Hafid menghentikan kegiatan BTIIG di sungai Karaupa sudah sejalan dengan tuntutan masyarakat setempat. Menurutnya, penggunaan air sungai Karaupa oleh BTIIG sama saja dengan menghadirkan konflik baru dengan masyarakat khususnya mereka yang menggantungkan hidupnya di bidang pertanian.
"Langkah Pak Gub menghentikan aktivitas BTIIG di sungai Karaupa sudah tepat dan sejalan dengan tuntutan masyarakat Wita Ponda dan Bumi Raya khususnya yang menggantungkan hidup dari pertanian. Peran sungai Karaupa sangat vital dalam mengairi ribuan hektar sawah milik petani kita di sana," imbuhnya.
Selain prioritas penggunaan air secara umum, Safri juga mendukung upaya Gubernur Sulteng dalam menjaga stabilitas keamanan agar tidak menimbulkan gejolak sebagai upaya perlindungan terhadap kesejahteraan para petani dan masyarakat pada umumnya.
"Surat teguran untuk BTIIG agar menghentikan aktivitas di sungai Karaupa tersebut sekaligus upaya untuk menjaga stabilitas keamanan dan meredam gejolak di tengah masyarakat. Hal ini dilakukan untuk memberikan perlindungan terhadap kesejahteraan bagi para petani kita," pungkasnya.