
PALU, RC – Sebanyak lima Anak Binaan di Sulawesi Tengah menerima Pengurangan Masa Pembinaan (PMP) dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026. Pengurangan masa pembinaan tersebut diberikan kepada anak yang dinilai berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan selama berada di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu.
Penyerahan PMP dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah, Herman Mulawarman, di LPKA Kelas II Palu, Kamis (23/7/2026).
Herman mengatakan, pemberian PMP bukan hanya mengurangi masa pembinaan, tetapi juga menjadi bentuk penghargaan negara kepada Anak Binaan yang menunjukkan perubahan sikap dan kesungguhan menjalani proses pembinaan.
"PMP diberikan kepada Anak Binaan yang memenuhi persyaratan, di antaranya masih berusia di bawah 18 tahun, berperilaku baik, serta aktif mengikuti program pembinaan. Ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus motivasi agar mereka terus memperbaiki diri dan menyiapkan masa depan yang lebih baik," kata Herman dikutip dari laman Ditjenpas.
Ia menjelaskan, besaran PMP yang diberikan berkisar antara satu hingga dua bulan, disesuaikan dengan hasil penilaian terhadap masing-masing Anak Binaan.
Menurut Herman, pembinaan di LPKA tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan pidana, tetapi juga menitikberatkan pada pembentukan karakter, pendidikan, dan pengembangan keterampilan agar Anak Binaan siap kembali ke masyarakat.
Ia menegaskan, peringatan Hari Anak Nasional yang mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan" menjadi pengingat bahwa setiap anak memiliki hak untuk tumbuh, belajar, dan berkembang, termasuk anak yang sedang menjalani pembinaan.
"Tidak boleh ada anak yang kehilangan masa depan hanya karena pernah melakukan kesalahan. Tugas kita adalah memberikan kesempatan kedua melalui pendidikan, pembinaan, dan pendampingan agar mereka kembali menjadi pribadi yang mandiri dan bertanggung jawab," ujarnya.
Selain menyerahkan PMP, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah juga menyerahkan ijazah pendidikan kesetaraan kepada empat Anak Binaan, terdiri atas satu lulusan Paket A dan tiga lulusan Paket B.
Kegiatan tersebut turut dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan sejumlah mitra, penyerahan bantuan sosial kepada keluarga Anak Binaan, serta bantuan dari Pemerintah Kota Palu berupa pembangunan sumur bor dan penyediaan jaringan internet (Wi-Fi) di LPKA Palu.
"Pendidikan merupakan bekal penting bagi masa depan Anak Binaan. Karena itu, kami terus memastikan hak mereka untuk memperoleh pendidikan tetap terpenuhi selama menjalani pembinaan," kata Herman.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kota Palu menyatakan dukungannya terhadap program pembinaan yang dijalankan LPKA Palu.
Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Setda Kota Palu, Nathan Pagasongan, yang mewakili Wali Kota Palu, mengatakan pemerintah daerah mendukung upaya pembinaan yang memberikan kesempatan bagi Anak Binaan untuk memperbaiki diri dan kembali menjadi bagian produktif di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kepala LPKA Kelas II Palu, Welli, mengatakan Hari Anak Nasional menjadi momentum memperkuat komitmen seluruh pihak dalam memenuhi hak-hak Anak Binaan melalui pembinaan yang humanis, pendidikan berkelanjutan, dan pelayanan yang berkualitas.
"Peringatan Hari Anak Nasional bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi pengingat bahwa setiap Anak Binaan tetap memiliki hak atas pendidikan, pembinaan, dan kesempatan membangun masa depan yang lebih baik," ujarnya.