
PALU, RC – Empat pegawai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah resmi dikukuhkan sebagai pengurus Ikatan Pembina Keamanan dan Pengaman Pemasyarakatan Indonesia (Ikapipasi) Wilayah Sulawesi Tengah secara virtual, Rabu (8/7/2026). Pengukuhan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat profesionalisme sumber daya manusia (SDM) Pemasyarakatan, khususnya di bidang keamanan dan pengamanan.
Susunan pengurus yang dikukuhkan terdiri atas Idris Pirade sebagai Ketua, Muh. Fiqri sebagai Wakil Ketua, Antonius Andry Sangadi sebagai Sekretaris, dan Marthen Limbong sebagai Bendahara. Organisasi profesi tersebut diharapkan menjadi wadah pengembangan kompetensi, penguatan integritas, serta kolaborasi antarpetugas keamanan dan pengamanan Pemasyarakatan.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tengah, Herman Mulawarman, mengatakan pembentukan kepengurusan Ikapipasi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas SDM Pemasyarakatan di tengah tantangan tugas yang semakin kompleks.
"Pemasyarakatan dari waktu ke waktu mengalami dinamika yang luar biasa. Tantangan yang kita hadapi semakin kompleks, sehingga kita dituntut bertransformasi untuk terus meningkatkan kompetensi, profesionalisme, integritas, serta kemampuan beradaptasi dalam menjalankan tugas dan fungsi Pemasyarakatan," kata Herman dikutip dari ditjenpas.go.id.
Menurutnya, transformasi Pemasyarakatan tidak hanya dilakukan melalui pembenahan sistem dan tata kelola organisasi, tetapi juga harus dibarengi peningkatan kualitas aparatur. Karena itu, Ikapipasi diharapkan menjadi ruang pembelajaran, berbagi pengalaman, serta mendorong lahirnya inovasi untuk memperkuat sistem keamanan dan pengamanan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Sementara itu, Ketua Ikapipasi Wilayah Sulawesi Tengah, Idris Pirade, menyatakan siap menjalankan amanah dengan memperkuat soliditas organisasi dan meningkatkan kapasitas seluruh anggota. Ia menegaskan Ikapipasi akan berkomitmen menjadi organisasi profesi yang aktif meningkatkan kompetensi, memperkuat solidaritas, serta mendukung terwujudnya sistem keamanan dan pengamanan Pemasyarakatan yang profesional, modern, dan berintegritas.
Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah berharap Ikapipasi dapat menjadi mitra strategis dalam meningkatkan kapasitas aparatur, memperkuat budaya kerja profesional, serta mendukung transformasi Pemasyarakatan yang adaptif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.