
BANGGAI, RC – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di sejumlah perusahaan di Kabupaten Banggai.
Dilansir dari laman Imigrasi Banggai, pengawasan dilakukan melalui Operasi Gabungan (Opsgab) ini menyasar sejumlah perusahaan yakni PT Donggi-Senoro LNG, PT Panca Amara Utama (PAU), PT SASL and Sons Indonesia atau Silvermill Indonesia, serta PT Kelapa Asia Jaya (KAJ).
Dalam operasi tersebut, jajaran Imigrasi melakukan koordinasi, pendataan, sosialisasi hingga pemeriksaan administrasi keimigrasian orang asing yang bekerja maupun berada di lingkungan perusahaan.
Di PT Donggi-Senoro LNG, petugas melakukan koordinasi terkait profil tenaga kerja asing serta mekanisme kunjungan dan pelaporan orang asing. Sementara di PT Panca Amara Utama, Imigrasi melakukan pendataan sekaligus memberikan sosialisasi mengenai Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).
Petugas juga mengingatkan perusahaan mengenai kewajiban melaporkan keberadaan orang asing yang tinggal atau melakukan aktivitas di lingkungan perusahaan.
Pengawasan kemudian dilanjutkan di PT SASL and Sons Indonesia dan PT Kelapa Asia Jaya. Dalam kegiatan tersebut, jajaran Imigrasi melakukan pendalaman terkait keberadaan, aktivitas, serta kelengkapan administrasi keimigrasian orang asing.
Selain melakukan pengawasan, Imigrasi memberikan penegasan kepada pihak perusahaan mengenai tanggung jawab sebagai penjamin atau pengguna tenaga kerja asing. Perusahaan diminta memastikan seluruh kegiatan orang asing sesuai dengan izin yang dimiliki serta segera menyampaikan informasi apabila terjadi perubahan data maupun keberadaan orang asing.
Kantor Imigrasi Banggai menyatakan kegiatan Operasi Gabungan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan pengawasan keimigrasian terhadap orang asing di wilayah Kabupaten Banggai.
Melalui kegiatan ini, Imigrasi Banggai bersama Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah berharap pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing dapat berjalan lebih optimal serta seluruh pihak perusahaan dapat memenuhi kewajiban pelaporan sesuai ketentuan keimigrasian yang berlaku.
Rangkaian Operasi Gabungan tersebut berlangsung aman dan lancar. Imigrasi juga mengimbau perusahaan di Kabupaten Banggai untuk terus meningkatkan koordinasi serta bersikap kooperatif dalam penyampaian data dan pelaporan keberadaan orang asing.