Jelang Idul Adha, Puluhan Juru Sembelih Halal di Luwuk Selatan Dapat Pelatihan

Terbit : 2 June 2025
Font +
Font -

BANGGAI, RC - Pelatihan Juru Sembelih Halal (JUSEHA) salah satu program KUA Kecamatan Luwuk Selatan di Tahun 2025 untuk menjawab keresahan dan kekhawatiran masyarakat akan kehalalan dam tata cara pemotongan hewan. Kegiatan dibuka oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) mewakili Kepala kantor Kemenag kabupaten Banggai.

Peran Juru Sembelih Halal tidak hanya terkait proses penyembelihan hewan ternak sesuai syariat Islam dan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), tetapi proses tersebut juga mempunyai pengaruh atau peran penting terhadap peningkatan dan kemajuan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) khususnya makanan berbahan baku daging. Penyembelihan Halal memiliki banyak manfaat dan dampak positif, dari segi agama, kesehatan dan ekonomi.

Di depan 70 peserta yang hadir, H. Zaenal mengapresiasi dan terima kasih kepada Kepala KUA Kec. Luwuk Selatan dan Baznas Banggai yang telah melaksanakan Pelatihan JUSEHA Tahun 2025, dan berharap seluruh KUA se-Banggai juga melaksanakannya agar tersedia orang-orang terlatih sebagai Juseha.

Terpisah, Kepala KUA Luwuk Selatan H. Sapri Mariadjang mengungkapkan Banggai masih kekurangan Juru sembelih. Proses penyembelihan hewan yang tidak memenuhi ketentuan syariat Islam mengakibatkan daging hewan yang di sembelih tersebut tidak halal.

Apresiasi besar juga disampaikan oleh Camat Luwuk Selatan Rifody Penak. Dirinya berharap para peserta kegiatan dapat mengaplikasikan ilmu dari baik ini. Sehingga sembelihan hewan yang dilaksanakan dapat menghilangkan keraguan terkait halal dan haram bagi umat Islam khususnya menghadapi Hari Raya Idul Adha.

Ketua Baznas Banggai H. Asri Abasa mengatakan dengan diselenggarakannya pelatihan ini, akan mengubah mindset masyarakat dan kepercayaan yang diberikan semakin meningkat. Sehingga masyarakat semakin mengerti manfaat lembaga Baznas sangat penting untuk kemaslahatan umat.

Berita ini telah dibaca 7 kali
Font +
Font -
cross