
JAKARTA, RC – Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri pada Rabu (8/4/2026).
Laporan tersebut ditujukan terhadap Rismon Sianipar terkait pernyataannya yang menyebut Kalla mendanai isu ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo.
Kalla membantah tuduhan tersebut dan menegaskan tidak pernah melakukan tindakan seperti yang dituduhkan. Ia menilai pernyataan itu tidak benar serta telah merugikan nama baik dan martabatnya.
“Ini merupakan penghinaan karena sangat tidak etis. Saya tidak pernah membiayai siapa pun untuk menyelidiki atau melakukan tindakan seperti itu,” ujar Kalla kepada wartawan usai membuat laporan.
Menurutnya, tudingan tersebut telah menyebar luas dan menimbulkan dampak negatif, baik secara pribadi maupun sosial. Ia juga menyayangkan isu tersebut telah berlarut-larut selama beberapa tahun dan memicu perpecahan di masyarakat.
“Sebenarnya persoalannya sederhana. Jika ijazah asli ditunjukkan, maka polemik ini bisa segera selesai dan tidak menimbulkan perpecahan,” katanya.
Kalla berharap proses hukum yang ditempuh dapat memulihkan nama baiknya sekaligus menghentikan penyebaran informasi yang dinilai tidak benar.