Juara MTQ Diusulkan Bisa Diangkat Jadi PNS 

Terbit : 21 September 2023
Font +
Font -

Jakarta, RC - Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin mengusulkan agar juara pada perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menurut Kamaruddin, hal ini perlu diupayakan sebagai bentuk penghargaan jangka panjang bagi para peserta MTQ. Ide itu disampaikannya saat menerima kunjungan pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Sumbar di Jakarta.

“Serupa Olimpiade di dunia olahraga, mesti ada penghargaan jangka panjang untuk mereka (peserta MTQ) yang menyabet gelar juara, termasuk diangkat menjadi PNS,” ungkap Kamaruddin Amin dilansir dari laman kemenag.go.id, Rabu (20/9/2023).

Gelaran MTQ Bawa Dampak Positif

Dalam kesempatan tersebut, Kamaruddin juga antusias membahas persiapan MTQ ke-40 Tingkat Provinsi Sumatra Barat yang bakal digelar pada 28 November hingga 3 Desember 2023 mendatang di Kabupaten Solok Selatan. Menurut Dirjen, MTQ menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas keberagamaan masyarakat.

MTQ,Juara MTQ,Diusulkan Jadi PNS,Bawa Dampak Positif,Kementerian Agama,Kemenag

“Gelaran ini selalu mendapat perhatian dari publik. Sebab, mereka (peserta MTQ) membaca, menghafal, dan menyiarkan Al-Qur’an ke masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, gelaran MTQ berkontribusi terhadap stabilitas sosial, politik, dan ekonomi Indonesia. Al-Qur’an yang dilantunkan dan dihafalkan, serta doa yang dilangitkan oleh para penghafal Al-Qur’an, imbuhnya, akan membawa dampak positif terhadap bangsa.

“Doa dan bacaan yang selalu dilafazkan, diasah, dan dijaga sepanjang waktu oleh mereka, akan berdampak positif terhadap Indonesia,” pungkasnya.

Berita ini telah dibaca 3 kali
Font +
Font -
cross