
BUOL, RC – Dinas Kesehatan Kabupaten Buol mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap kabut asap dan pencemaran udara yang dapat mengganggu kesehatan, terutama saluran pernapasan.
Masyarakat diminta menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, mengurangi kegiatan di luar rumah yang tidak mendesak, serta menjaga kesehatan untuk mengurangi risiko gangguan pernapasan akibat paparan asap.
Kabut asap mengandung partikel halus yang dapat masuk ke paru-paru dan memicu berbagai gangguan kesehatan, seperti batuk, iritasi mata, sesak napas, hingga infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Untuk mengurangi paparan asap, Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat menggunakan masker yang mampu menyaring partikel halus, seperti N95, KN95, atau KF94. Masker harus terpasang rapat menutupi hidung dan mulut agar perlindungan lebih optimal.
Selain itu, masyarakat disarankan menutup pintu dan jendela agar asap tidak mudah masuk ke dalam rumah, memperbanyak minum air putih, serta memantau kondisi kualitas udara secara berkala.
Perhatian khusus perlu diberikan kepada kelompok rentan, seperti anak-anak, ibu hamil, lanjut usia (lansia), serta masyarakat yang memiliki asma atau penyakit pernapasan lainnya.
Jika mengalami sesak napas, batuk terus-menerus, nyeri dada, atau iritasi mata berat, masyarakat diminta segera memeriksakan diri ke puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat.
Dinas Kesehatan Kabupaten Buol mengajak masyarakat melindungi diri dan keluarga dengan menerapkan langkah pencegahan serta membatasi paparan kabut asap demi menjaga kesehatan bersama.