FOTO/BPBD SULTENG

Karhutla di Pulau Bakalan Banggai Kepulauan Hanguskan 72,4 Hektare Lahan

Terbit : 9 August 2026
Font +
Font -

BANGKEP, RC – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Pulau Bakalan, tepatnya di antara Desa Bakalan dan Desa Bulungkobit, Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah. Luas area yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai 72,4 hektare.

Dilansir dari laman BPBD Sulteng, kebakaran terjadi pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 11.25 WITA. Namun, peristiwa tersebut baru dilaporkan kepada Pusdalops-PB BPBD Kabupaten Banggai Kepulauan pada Minggu (9/8/2026) pukul 02.48 WITA.

Informasi awal menyebutkan, kebakaran diketahui setelah masyarakat melihat kepulan asap dan api dari kawasan hutan serta semak belukar. Api kemudian meluas karena kondisi lahan yang kering, cuaca panas, dan hembusan angin.

Penyebab kebakaran untuk sementara diduga berkaitan dengan kondisi cuaca panas. Hingga laporan ini dibuat, belum ada informasi yang menyebutkan adanya korban jiwa maupun warga yang harus mengungsi akibat kejadian tersebut.

Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Banggai Kepulauan bersama pemerintah desa, pemerintah kecamatan, dan instansi terkait telah melakukan penanganan di lokasi.

Penanganan dilakukan melalui pemadaman, penyekatan area terdampak, pendinginan, serta pemantauan untuk mencegah munculnya kembali titik api.

BPBD melaporkan api di lokasi kejadian telah padam. Meski demikian, petugas masih melakukan pemantauan dan pendinginan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api, terutama karena kondisi lahan yang masih kering.

BPBD juga mengimbau masyarakat di sekitar lokasi untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla. Masyarakat diminta berhati-hati terhadap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran di tengah kondisi cuaca panas dan kering.

Dalam mendukung penanganan karhutla, sejumlah kebutuhan mendesak masih diperlukan, antara lain ketersediaan air untuk pemadaman dan pendinginan, mesin pompa, selang, nozzle, cangkul, parang, alat pelindung diri (APD), mobil tangki atau armada pemadam, serta tambahan personel jika dibutuhkan.

BPBD Provinsi Sulawesi Tengah bersama BPBD Kabupaten Banggai Kepulauan terus berkoordinasi dan memantau perkembangan situasi di lapangan untuk memastikan kondisi tetap aman sekaligus mengantisipasi potensi munculnya kembali titik api.

Berita ini telah dibaca 4 kali
Font +
Font -
cross