
Kotamobagu, RC - Para pelaku usaha UMKM di Kotamobagu, Sulawesi Utara didorong untuk mengurus kepemilikan sertifikat halal. Dengan memiliki sertifikat halal, produk UMKM akan lebih diterima di pasaran, terutama di kalangan konsumen muslim yang membutuhkan produk halal.
Hal ini tentunya sangat dianjurkan mengingat Kotamobagu juga banyak penghasil dan pelaku usaha makanan yang banyak diminati masyarakat, dan untuk pengurusannya bisa lewat Kementerian Agama," ujar Kepala Kantor Kemenang Kotamobagu, Jamaluddin Lamato dilansir dari laman sulut.kemenag.go.id.
Jamaluddin menambahkan manfaat lain yang nanti akan dirasakan oleh pelaku UMKM adalah mendapatkan kepercayaan konsumen, dapat meningkatkan pangsa pasar, meningkatkan daya saing bisnis.
"Dengan berlebel halal, kualitas produk UMKM ini akan lebih terjamin karena telah melalui pengujian yang komperhensif. Setelah kualitas terjamin, tentu sangat berpotensi memperluas jaringan pemasaran, ini semua tentunya merupakan bagian penting dalam menjalankan usaha terutama makanan," pungkasnya.(net)