
PALU, RC - Sebagai bentuk pengakuan negara terhadap karya-karya orisinal yang dihasilkan oleh para guru dan siswa, Kemenkum Sulteng secara resmi menyerahkan 8 sertifikat hak cipta kepada SMP Negeri 1 Palu, Senin (23/6/2025).
Dilansir dari laman sulteng.kemenkum.go.id, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy, menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya atas capaian yang diraih oleh civitas akademika SMPN 1 Palu.
“Penyerahan sertifikat hak cipta ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk pengakuan negara atas kecerdasan dan daya cipta anak-anak bangsa. Kami sangat mengapresiasi semangat inovasi dari para guru dan siswa SMPN 1 Palu yang telah membuktikan bahwa kreativitas tidak mengenal batas usia maupun jenjang pendidikan. Perlindungan hak cipta ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus berkarya dan menjadikan kekayaan intelektual sebagai kekuatan masa depan,” ujarnya.
Rakhmat menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulteng akan terus hadir di tengah-tengah masyarakat, termasuk di lingkungan pendidikan, untuk mendorong kesadaran hukum, khususnya dalam bidang kekayaan intelektual.
Sementara itu, Kepala SMPN 1 Palu, Yusri, menyampaikan rasa terima kasihnya atas pendampingan dan fasilitasi yang diberikan Kemenkum Sulteng sehingga karya-karya dari sekolahnya dapat tercatat dan diakui secara resmi.
“Ini merupakan langkah maju bagi kami sebagai institusi pendidikan. Dengan pengakuan hak cipta, kami merasa lebih dihargai dan semakin terdorong untuk melahirkan karya-karya yang lebih inovatif ke depan,” tutur Yusri.
Penyerahan sertifikat hak cipta ini menjadi bukti nyata bahwa semangat literasi, inovasi, dan perlindungan kekayaan intelektual sudah mulai tumbuh di lingkungan sekolah, dan Kemenkum Sulteng hadir sebagai garda terdepan dalam mendampingi serta memperkuat budaya kreatif tersebut.