
TOUNA, RC - Sekretaris Daerah Kabupaten Tojo Una-Una, Alfian Matajeng menghadiri pembahasan draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (16/10/2025).
Dilansir dari tojounauna.go.id, pertemuan ini membahas rancangan perjanjian kerja sama mengenai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan yang berada di wilayah kelurahan se-Kabupaten Tojo Una-Una.
Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan dan keamanan kerja bagi masyarakat yang belum tersentuh program perlindungan formal.
Sekda Alfian menyampaikan bahwa pemerintah daerah sangat mendukung sinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk menghadirkan program jaminan sosial yang inklusif dan berkelanjutan.
"Perlindungan terhadap pekerja rentan merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman serta jaminan keberlangsungan hidup. Kami berharap kerja sama ini dapat segera direalisasikan demi kepentingan masyarakat Kabupaten Tojo Una-Una," ujar Alfian.
Ia menambahkan bahwa perjanjian kerja sama ini akan difokuskan pada pemerintah kecamatan, khususnya Kecamatan Ampana Kota dan Kecamatan Ratolindo, mengingat alokasi anggaran untuk perlindungan pekerja rentan telah disiapkan dalam perubahan anggaran di kedua wilayah tersebut.
Dengan skema ini, diharapkan para pekerja rentan di kelurahan-kelurahan yang termasuk dalam kecamatan terkait dapat terakomodasi secara optimal.
Sementara itu, pihak BPJS Ketenagakerjaan menyambut baik rencana kerja sama ini dan menyatakan komitmennya untuk memberikan perlindungan bagi para pekerja rentan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tojo Una-Una, Salfia Latuhihin menegaskan kesiapan pihaknya memberikan pendampingan teknis serta sosialisasi ke seluruh kecamatan dan kelurahan guna memastikan efektivitas program.
"Kami siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal yang selama ini belum tersentuh perlindungan," ungkapnya.
Rencana kerja sama ini diharapkan dapat segera ditandatangani dan diimplementasikan dalam waktu dekat guna menghadirkan perlindungan menyeluruh yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang selama ini belum masuk dalam cakupan program perlindungan sosial.