
TOUNA, RC – Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Palu bersama Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una memperkuat koordinasi dalam penyelenggaraan pencarian dan pertolongan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Senin (10/8/2026).
Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Palu, Muh Rizal, bersama Bupati Tojo Una-Una, Ilham, di Kantor Bupati Tojo Una-Una.
Kerja sama ini mencakup penguatan koordinasi, pertukaran informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana untuk mendukung operasi pencarian dan pertolongan di wilayah Tojo Una-Una.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Palu, Muh Rizal, mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi berbagai kondisi yang membutuhkan operasi pencarian dan pertolongan.
“Atas nama Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una atas dukungan dan sinergi yang telah terjalin dengan sangat baik selama ini,” ujar Rizal dilansir dari laman Basarnas Palu.
Menurutnya, penguatan kerja sama diperlukan agar koordinasi antara Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu dengan pemerintah daerah dapat berjalan lebih efektif ketika terjadi kecelakaan, bencana, maupun kondisi lain yang membahayakan keselamatan manusia.
“Kerja sama yang kita resmikan pada hari ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat koordinasi, kolaborasi, dan kesiapsiagaan dalam penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan di wilayah Kabupaten Tojo Una-Una,” katanya.
Rizal menambahkan, kerja sama tersebut juga diarahkan untuk memperkuat pertukaran informasi dan meningkatkan kemampuan sumber daya manusia yang terlibat dalam kegiatan pencarian dan pertolongan.
“Melalui kerja sama ini diharapkan dapat terwujud penguatan koordinasi, pertukaran informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana,” tambahnya.
Kabupaten Tojo Una-Una memiliki wilayah daratan dan kepulauan dengan kondisi geografis yang beragam. Karakteristik wilayah tersebut membutuhkan kesiapsiagaan dan koordinasi lintas instansi dalam menghadapi berbagai potensi kejadian yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.
Dengan adanya Nota Kesepahaman tersebut, Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Palu dan Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una diharapkan dapat mempercepat koordinasi dan memperkuat dukungan dalam pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan.
Kerja sama ini juga diharapkan mampu meningkatkan kecepatan, ketepatan, dan keterpaduan respons ketika masyarakat membutuhkan bantuan, sekaligus memperkuat pelayanan pencarian dan pertolongan di wilayah Tojo Una-Una.