KKP Tangkap Tiga Pelaku Bom Ikan di Morowali

Terbit : 25 November 2023
Font +
Font -

Morowali, RC - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap tiga orang nelayan yang diduga melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak (destructive fishing) di perairan Pulau Kokoila, Kecamatan Menui Kepulauan, Kabupaten Morowali.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksda TNI Dr. Adin Nurawaluddin, M.Han menuturkan, bahwa keberhasilan operasi pengawasan ini merupakan hasil dari tindak lanjut tim Intelijen Kelautan dan Perikanan Pangkalan PSDKP Bitung usai menerima laporan lokasi pergerakan terduga pelaku di Kendari yang akan membawa es batu serta logistik lainnya menuju ke lokasi pengeboman.

“Dalam operasi kali ini, tim Intelijen Kelautan dan Perikanan Pangkalan PSKDP Bitung melakukan pengintaian terhadap terduga pelaku selama kurang lebih 2 hari di Pelabuhan Kendari. Selanjutnya, pada tanggal 15 November sekitar pukul 05.00 WITA, tim patroli melakukan pengejaran hingga akhirnya ketiga terduga pelaku berhasil diamankan,” papar Adin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/11/2023).

Adin menyebutkan bahwa tiga orang terduga pelaku yang di amankan antara lain R alias PB, S alias PA, serta U alias PR. Petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 (satu) unit perahu motor, 1 (satu) unit mesin tempel merek Honda 20PK, 1 (satu) unit mesin kompresor, 2 (dua) gulung selang kompresor, botol bom ikan rakitan dan beberapa peralatan pendukung lainnya.

Berdasarkan pengakuan kepada petugas, terduga pelaku rupanya membawa 3 (tiga) buah botol bom ikan dan sudah sering melakukan kegiatan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak (destructive fishing) di sekitar Pulau Kokoila, Desa Padei Laut. Padahal, menurut Adin, melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak dapat mengakibatkan kematian ikan non target beserta juvenil dan biota lainnya, termasuk terumbu karang sebagai rumah ikan.

“Dampak langsung dari penggunaan bahan peledak yaitu dapat merusak dan menghancurkan ekosistem perairan akibat daya ledak yang bersifat destruktif,” tutur Adin.

Berita ini telah dibaca 2 kali
Font +
Font -
cross