FOTO/BARANTIN

Kolaborasi Barantin dan Pemprov Sulteng Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Global

Terbit : 8 September 2026
Font +
Font -

JAKARTA, RC – Badan Karantina Indonesia (Barantin) dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) sepakat memperkuat sinergi untuk meningkatkan ekspor komoditas agromaritim daerah ke pasar global.

Kesepakatan tersebut dibahas dalam pertemuan Kepala Barantin Abdul Kadir Karding dengan Gubernur Sulteng Anwar Hafid di Jakarta, Senin (7/9/2026). Sejumlah komoditas unggulan Sulteng menjadi perhatian, di antaranya sarang burung walet, durian, kakao, kelapa, tuna loin, dan kepiting bakau.

Dilansir dari laman Barantin, Karding mengatakan Sulteng memiliki potensi komoditas yang besar untuk dikembangkan menjadi produk ekspor. Namun, potensi tersebut perlu diikuti dengan perluasan akses pasar dan pemenuhan standar negara tujuan.

Berdasarkan data lalu lintas komoditas Barantin periode Januari hingga September 2026, ekspor komoditas tumbuhan Sulteng antara lain didominasi kelapa bulat sebanyak 39,15 juta kilogram yang dikirim ke Tiongkok, Thailand, Hong Kong, dan Vietnam.

Selain itu, bungkil kelapa tercatat mencapai 8,98 juta kilogram dengan tujuan ekspor India. Dari sektor perikanan, ekspor kerang dara tercatat 60.310 kilogram dan ikan tuna sebanyak 23.676 kilogram.

Salah satu komoditas yang mendapat perhatian khusus adalah durian asal Kabupaten Parigi Moutong. Komoditas tersebut telah menembus pasar Tiongkok dengan volume ekspor mencapai 8.162,7 ton.

Menurut Karding, keberhasilan ekspor durian Parigi Moutong tersebut didukung registrasi kebun dan rumah kemas, penguatan sistem jaminan mutu, serta penerapan sistem ketertelusuran sesuai standar General Administration of Customs of China (GACC).

Gubernur Sulteng Anwar Hafid menyambut baik dukungan Barantin terhadap pengembangan ekspor daerah. Ia menilai pendampingan diperlukan agar UMKM, petani, dan nelayan lokal mampu memenuhi persyaratan karantina dan keamanan pangan di negara tujuan.

“Kami menginginkan adanya akselerasi ekspor UMKM dan produk lokal di Sulawesi Tengah. Potensi kita melimpah, namun para pelaku UMKM, petani, dan nelayan membutuhkan pendampingan serta kemudahan akses agar produk-produk unggulan kita memenuhi standar karantina dan keamanan pangan internasional,” kata Anwar.

Karding mengingatkan pelaku usaha agar memperhatikan ketatnya persyaratan ekspor, terutama terkait kesehatan hewan, ikan, tumbuhan, keamanan pangan, residu, dan ketertelusuran produk.

Ketidakmampuan memenuhi persyaratan tersebut dapat menyebabkan produk ditolak, dikembalikan, dibatasi akses pasarnya, bahkan dimusnahkan oleh negara tujuan.

Untuk mengantisipasi persoalan tersebut, Barantin dan Pemprov Sulteng menyepakati sejumlah langkah kolaboratif, mulai dari pengembangan kawasan produksi hingga pengawasan sertifikasi.

Kolaborasi tersebut akan ditindaklanjuti melalui penguatan sentra produksi berorientasi ekspor, peningkatan kapasitas pelaku usaha, serta penyediaan klinik ekspor. Langkah itu diharapkan dapat memperluas pasar produk Sulteng sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Berita ini telah dibaca 3 kali
Font +
Font -
cross