FOTO: HUMAS DINKES KOLAKA

Kolaka Kembali Kedatangan 16 Dokter Internship

Terbit : 3 June 2023
Font +
Font -

Kolaka, RC - Keberadaan dokter internship diharapkan akan semakin meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Hal tersebut disampaikan Kepala BPKSDM Kolaka, Andi Wahidah saat menerima 16 dokter Internship angkatan II Tahun 2023 di ruang rapat Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka, Rabu (31/5/2023).

"Kadangkala ilmu pengetahuan yang diperoleh dalam masa pendidikan berbeda dengan ilmu kemasyarakatan, jadi keduanya perlu dipadukan. Kami minta agar lebih bisa menyesuaikan diri dengan keadaan di lingkungan masyarakat. Kami juga berharap keberadaan Dokter Internsip ini akan dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat," ujar Andi Wahidah dilansir dari laman dinkes.kolakakab.go.id.

Tingkatkan Kualitas pelayanan Kesehatan

Para dokter internship ini merupakan lulusan dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Mereka akan bertugas di Kolaka selama 1 tahun, dengan rincian 8 orang bertugas di RSBG Kolaka selama 6 bulan, dan 8 orang lainnya bertugas di Puskesmas yakni 4 orang di puskesmas Watubangga dan 4 orang di Puskesmas Toari dimana masing-masing puskesmas selama 3 bulan, dan selanjutnya akan bertukar tugas antara dokter internsip yang di RSBG dengan yang di puskesmas.

Dokter,Internship,Mutu,Profesi,Kesehatan,Masyarakat,Pelayanan,Kolaka,Sultra,Sulawesi Tenggara,Puskesmas,Rumah Sakit,Pendidikan

Program Internsip Dokter Indonesia sendiri merupakan proses pemantapan mutu profesi dokter untuk menerapkan kompetensi yang diperoleh selama pendidikan, secara integritas, komprehensip, mandiri dalam rangka pemandirian dan penyelarasan antara hasil pendidikan dengan praktik lapangan.

Pemantapan Mutu Profesi Dokter

Program internsip merupakan program penempatan wajib bagi dokter yang baru lulus pendidikan. Jadi Setiap dokter warga negara Indonesia yang lulus program profesi dokter dalam negeri dan luar negeri wajib mengikuti program Internsip tersebut.

Program Internsip ini dilaksanakan pada fasilitas kesehatan berupa Rumah Sakit, Puskesmas, atau jejaring wahana pendidikan di berbagai wilayah di Indonesia yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia.(net)

Berita ini telah dibaca 15 kali
Font +
Font -
cross