KPK Ingatkan Pejabat di Sulteng Hindari Praktik Korupsi Pengadaan Barang Jasa

Terbit : 3 June 2023
Font +
Font -

Banggai, RC - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengingatkan para pejabat daerah di wilayah Sulawesi Tengah khususnya yang bertugas di bagian pengadaan barang dan jasa agar tidak terlibat dalam praktik tindak pidana korupsi. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Ke-II se-Sulawesi Tengah, di Kabupaten Banggai, Selasa (23/5/2023).

"UKPBJ adalah pelayanan publik, bekerjalah dengan baik. Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa banyak terjadi permainan yang sengaja dimainkan oleh aktor-aktor intelektual yang ada di pemerintahan,” kata Tanak dalam keterangan tertulisnya.

Hindari Praktik Gratifikasi

Johanis juga berpesan agar pimpinan daerah, penyedia, maupun penyelenggara barang dan jasa untuk menghindari praktik gratifikasi. “Menerima gratifikasi juga bagian dari tindak pidana korupsi dimana pelakunya dapat dituntut 4 tahun penjara,” pesannya.

KPK,Gratifikasi,Pemerintah Daerah,Sulawesi Tengah,Sulteng,Korupsi,Barang Jasa

Sementara itu, Wakil Gubernur Sulteng, Ma'mun Amir menyampaikan komitmennya dalam mewujudkan good governance dalam pemerintahannya. Hal ini sebagaimana tindak lanjut instruksi Presiden Nomor 10 tahun 2018 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi daerah, serta peraturan Presiden nomor 54 tahun 2018 tentang strategi nasional pencegahan korupsi.

Komitmen Good Governance

"Hal ini tentunya sejalan dengan diterbitkannya Perpres Nomor 12 Tahun 2021 perubahan atas Perpres nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang atau jasa pemerintah yang dilakukan secara elektronik," ujarnya.

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Sulteng, dalam rangka terwujudnya pengadaan barang dan jasa yang transparan dan akuntabel untuk mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Wakil Gubernur Sulteng Ma'mun Amir, serta para bupati/walikota se-Sulteng, yakni Bupati Banggai, Bupati Banggai Laut, Bupati Banggai Kepulauan, Walikota Palu, Bupati Morowali dan Morowali Utara, Bupati Toli-toli, Bupati Poso, Bupati Sigi, Bupati Tojo Una-una, Bupati Parigi Moutong, Bupati Buol dan Bupati Donggala.(net)

Berita ini telah dibaca 14 kali
Font +
Font -
cross