Lapas Tolitoli Gelar Razia, Temukan Barang Terlarang di Blok Hunian

Terbit : 8 October 2025
Font +
Font -

TOLITOLI, RC - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tolitoli melaksanakan razia di area Blok Modern pada Selasa (7/10/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh jajaran struktural bersama staf keamanan dan ketertiban, regu jaga malam, serta Calon Aparatur Sipil Negara,

Dalam penggeledahan kamar hunian, petugas berhasil menemukan berbagai benda yang dilarang berada di Lapas, di antaranya sendok besi, paku, botol kaleng, cutter, gunting, botol kaca, hingga korek gas. Semua barang tersebut langsung diamankan dan akan dimusnahkan sesuai prosedur.

Dilansir dari ditjenpas.go.id, Kepala Sub Seksi Keamanan, Moh. Nur Amry, menekankan pentingnya keterlibatan seluruh petugas dalam menjaga ketertiban.

“Kami ingin menciptakan lingkungan Lapas yang benar-benar bersih dari barang-barang berbahaya. Razia seperti ini juga penting untuk meningkatkan kesiapsiagaan petugas dalam mendeteksi potensi gangguan sejak awal,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Tolitoli, Muhammad Ishak, menyampaikan razia ini merupakan upaya mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto sebagaimana Asta Cita Presiden RI.

“Razia ini adalah langkah konkret kami untuk mencegah gangguan keamanan dan mendorong pemberantasan narkoba serta penipuan di Lapas,” tegasnya.

Pihak Lapas memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga keamanan dan menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang tertib dan aman.

Berita ini telah dibaca 8 kali
Font +
Font -
cross