
Kendari, RC - Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Badan Litbang dan Diklat (Balitbang Diklat) Kementerian Agama tengah memproses Al-Qur’an terjemahan Bahasa Tolaki yang dituturkan masyarakat daerah selatan Provinsi Sulawesi Tenggara.
Bahasa tersebut digunakan oleh warga di wilayah Kabupaten Konawe Utara, Konawe, Konawe Selatan, Kolaka, dan Kolaka Utara, Kecamatan Mekongga. Tolaki juga dipakai masyarakat pantai barat; area luas dari Titik Kolono, semenanjung tenggara meluas ke barat laut menyusuri daratan ke dataran tinggi; sepanjang pantai barat, di ujung Kota Kolaka menuju area sempit Teluk Bone.
Kepala Puslitbang LKKMO, Profesor Isom mengatakan pihaknya akan terus melakukan ikhtiar bersama dalam melaksanakan proses penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa daerah.
“Mudah-mudahan dari seluruh bahasa daerah yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini bisa kita terjemahkan,” ujarnya dilansir dari laman kemenag.go.id.
Nantinya, kata Isom, akan dikembangkan lagi terjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa daerah lainnya, supaya tidak kehilangan kearifan lokal.
“Kita ini orang Indonesia harus paham Indonesia. Kita ini orang Islam, harus paham ajaran Islam,” tuturnya.
Lebih lanjut, Isom mengungkapkan bahwa warga bangsa juga harus menghormati dan melestarikan kearifan lokal di masing-masing daerah. Bangsa Indonesia tidak hanya sekedar beragama Islam secara KTP, tetapi perlu juga memahami agamanya, mengembangkan budayanya, dan memajukan peradaban-peradaban Islam.
“Tugas kita bersama untuk penerjemahan Bahasa Tolaki. Mudah-mudahan bisa bernilai ibadah dan menjadi legasi bagi kita semuanya,” pungkasnya.