FOTO: HUMAS PEMPROV SULAWESI SELATAN

Masjid Kubah 99 Asmaul Husna Diresmikan Gubernur Sulsel Setelah Mangkrak 3 Tahun

Terbit : 21 August 2023
Font +
Font -

Makassar, RC - Setelah sempat mangkrak selama tiga tahun, pembangunan Masjid Kubah 99 Asmaul Husna di Kawasan Center Point of Indonesia, Makassar kini diresmikan oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman meresmikan, Minggu (20/8/2023).

"Alhamdulillah, meresmikan Masjid Kubah 99 Asmaul Husna. kubahnya sudah 99. Jadi kalau kemarin belum sempurna, kita sudah selesaikan semua. Termasuk pelatarannya. Tapi ini memang butuh intens perawatan karena memang materialnya yang harus dirawat," ujar Andi Sudirman dilansir dari laman sulselprov.go.id.

Bukti Keberlanjutan Pembangunan

Dengan selesainya masjid ini kata Gubernur, menjadi bukti keberlanjutan pembangunan. Dimana Masjid ini dimulai oleh Gubernur terdahulu, dan sempat terhenti sekitar 3 tahun.

Peresmian Masjid,Kubah 99 Asmaul Husna,Makassar,Sulawesi Selatan,Gubernur Sulsel,Andi Sudirman Sulaiman,Mangkrak 3 Tahun,Bukti Keberlanjutan Pembangunan,Pengurus Dikukuhkan

"Alhamdulillah, kita lanjutkan hingga fungsional dan dimanfaatkan masyarakat. Meskipun bukan saya yang memulai, tapi kita berkomitmen bagaimana menyelesaikan dan melanjutkan apa yang sudah ada. Ini tidak lain untuk menegaskan bahwa kepentingan masyarakat adalah hal utama dalam pembangunan," tuturnya.

Lanjutnya, "Tidak ada namanya berganti Gubernur, yang berganti orangnya saja. Olehnya itu, bagaimana melanjutkan program yang sudah ada dan menuntaskan, apalagi ini uang rakyat sudah banyak yang masuk," pungkasnya.

Pengurus Masjid Kubah 99 Dikukuhkan

Adapun yang belum dilanjutkan, kata dia, karena masih ada permasalahan hukum yang tidak memungkinkan untuk dikerjakan.

"Kita tegaskan, bahwa rumah ibadah ini tidak terikat afiliasi kepentingan dan kelompok organisasi manapun, murni terbuka umum yang ingin melaksanakan kegiatan ibadah, zikir serta amalan amalan lainnya," jelasnya.

Dalam peresmian Masjid ini, Gubernur Sulsel juga melakukan pengukuhan terhadap pengurus Masjid Kubah 99 Asmaul Husna Periode 2023-2033.

Berita ini telah dibaca 13 kali
Font +
Font -
cross