
PALU, RC — Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tengah mendorong peningkatan kualitas imam masjid sebagai bagian dari penguatan kehidupan keagamaan dan pembinaan umat di daerah.
Kepala Kanwil Kemenag Sulawesi Tengah sekaligus Sekretaris Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Sulawesi Tengah, Junaidin, mengatakan imam masjid memiliki peran strategis dalam membimbing masyarakat, terutama di tengah tantangan kehidupan keagamaan yang semakin kompleks.
Hal itu disampaikan Junaidin saat membuka MTQ Imam Masjid Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah 2026 sekaligus mengukuhkan dewan hakim dan panitera di Kantor Telkom Sulbagteng, Kota Palu, Selasa (18/8/2026).
MTQ Imam Masjid yang digelar Ikatan Persaudaraan Imam Masjid (IPIM) Sulawesi Tengah bersama Kemenag Sulawesi Tengah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, dan Telkom Indonesia Sulbagteng tersebut berlangsung selama dua hari, 18–19 Agustus 2026.
Kegiatan dengan tema “Imam Masjid Unggul, Umat Berakhlak, Sulawesi Tengah Nambaso” itu diikuti 80 peserta dari 13 kabupaten dan kota se-Sulawesi Tengah. Pelaksanaan dilakukan secara hybrid.
Junaidin menegaskan, imam masjid tidak cukup hanya memiliki kemampuan membaca Al-Qur’an atau suara yang merdu. Imam harus memiliki pengetahuan agama yang memadai, memahami pesan Al-Qur’an, serta mampu menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat.
“Seorang imam berada di titik terdepan dalam menghadirkan agama di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Suara bacaannya menjadi bagian dari pengalaman spiritual jamaah, nasihatnya menjadi rujukan bagi masyarakat, akhlaknya menjadi cermin yang dinilai umat,” ujar Junaidin dilansir dari laman Kemenag Sulteng.
Menurutnya, tantangan pembinaan umat semakin besar seiring derasnya arus informasi melalui media sosial. Berbagai pandangan dan penafsiran keagamaan dapat berkembang dengan cepat sehingga masyarakat membutuhkan figur keagamaan yang mampu memberikan penjelasan secara ilmiah, arif, moderat, dan menenteramkan.
Karena itu, imam masjid harus mampu menjalankan peran sebagai pemimpin spiritual yang tidak hanya membimbing jamaah dalam ibadah, tetapi juga memberikan pencerahan dan solusi terhadap persoalan sosial di tengah masyarakat.
Junaidin mengatakan Kemenag memberikan perhatian terhadap penguatan kapasitas imam masjid. Masjid, kata dia, harus terus didorong menjadi pusat pembinaan umat, pendidikan keagamaan, penguatan moderasi beragama, pengembangan ukhuwah, dan kepedulian sosial.
“Dalam konteks Sulawesi Tengah yang memiliki keragaman masyarakat, tradisi, dan latar belakang sosial-keagamaan, peran imam menjadi semakin strategis,” katanya.
Dalam MTQ tersebut, peserta mengikuti delapan cabang lomba, yakni Tilawah, Tahfiz 15 Juz, Haflah Qira’at Sab’ah, Tahfiz 30 Juz, Azan, Tafsir, Tartil, dan Khutbah Jumat. Peserta yang mengikuti ajang tersebut minimal berusia 25 tahun.
Rangkaian cabang yang diperlombakan tidak hanya menguji kemampuan membaca dan menghafal Al-Qur’an, tetapi juga penguasaan ilmu Al-Qur’an serta kemampuan menyampaikan pesan keagamaan kepada masyarakat.
MTQ Imam Masjid tersebut menjadi bagian dari upaya IPIM meningkatkan kualitas imam sekaligus menggali potensi para imam melalui ajang musabaqah. Kebijakan itu merujuk pada hasil Muktamar IPIM pada 27 Januari 2019.
Peserta terbaik tingkat provinsi nantinya dipersiapkan mengikuti MTQ Imam Masjid tingkat nasional di Palembang pada September 2026.
Kegiatan tersebut dibuka Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Sumber Daya Manusia, Pengembangan Kawasan, dan Wilayah. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengajak seluruh pihak mendukung MTQ Imam Masjid sebagai momentum pembinaan dan peningkatan kualitas imam di daerah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri dewan hakim dan panitera, pengurus IPIM Sulawesi Tengah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palu, unsur Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Telkom Indonesia Sulbagteng, serta peserta dari 13 kabupaten dan kota se-Sulawesi Tengah.