
PALU, RC – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Palu mengedukasi siswa dan guru SMK Yadika Palu mengenai pentingnya memilih obat bahan alam atau jamu yang aman melalui kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) bertajuk "Klik Cek BPOM Sebelum Cek Out: Menjadi Siswa Keren dan Konsumen Cerdas", Selasa (21/7/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan literasi generasi muda agar menjadi konsumen yang cerdas dengan membiasakan diri memeriksa keamanan produk sebelum membeli maupun mengonsumsi obat bahan alam, terutama di tengah maraknya perdagangan digital dan promosi produk kesehatan melalui media sosial.
Kepala BBPOM di Palu, Musthofa Anwari, mengatakan masyarakat, khususnya kalangan pelajar, perlu memiliki kemampuan mengenali produk yang telah memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan manfaat sehingga terhindar dari penggunaan produk yang berisiko bagi kesehatan.
"Generasi muda perlu memahami pentingnya memastikan produk yang digunakan telah memenuhi ketentuan keamanan, mutu, dan manfaat. Edukasi ini diharapkan membentuk kebiasaan menjadi konsumen yang lebih cerdas dan bijak," ujarnya dikutip dari laman BBPOM Palu.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai penerapan Cek KLIK, yakni memeriksa Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa sebelum membeli produk. Selain itu, BBPOM juga memberikan pemahaman tentang cara mengenali obat bahan alam yang diduga mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) serta penggunaan aplikasi BPOM Mobile untuk memverifikasi izin edar suatu produk.
Peserta juga diingatkan bahwa obat bahan alam yang mengandung BKO dapat memberikan efek yang cepat, namun berpotensi menimbulkan dampak serius bagi kesehatan apabila digunakan secara tidak tepat atau dalam jangka panjang.
Melalui kegiatan ini, BBPOM di Palu berharap para pelajar dapat menjadi agen perubahan dengan menerapkan kebiasaan Cek KLIK dalam kehidupan sehari-hari sekaligus menyebarluaskan informasi tersebut kepada keluarga dan lingkungan sekitar. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta menekan peredaran dan penggunaan produk obat bahan alam yang tidak memenuhi ketentuan.