
BANGGAI, RC — Polresta Banggai mengungkap 75 kasus narkotika sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang tercatat sebanyak 65 kasus.
Kasat Narkoba Polresta Banggai AKP Hasanudin Hamid mengatakan, jumlah tersebut menunjukkan masih tingginya peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Banggai. Secara persentase, kasus yang diungkap meningkat 15,38 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Hal itu disampaikan Hasanudin saat ekspos pengungkapan kasus narkotika di Mapolresta Banggai, Jumat (14/8/2026).
Menurutnya, mayoritas tersangka yang diamankan merupakan pelaku peredaran narkotika jenis sabu. Sementara sebagian lainnya terlibat dalam kasus obat keras tertentu.
Dari 24 kecamatan di Kabupaten Banggai, pengungkapan kasus telah dilakukan di 15 kecamatan. Wilayah Kota Luwuk, Bunta dan Pagimana tercatat masih mendominasi pengungkapan kasus.
Hasanudin menyebut para tersangka berasal dari berbagai latar belakang dan jaringan. Untuk peredaran sabu, polisi menemukan keterkaitan dengan jaringan Luwuk dan Palu, sedangkan peredaran obat keras tertentu diketahui berasal dari jaringan Pulau Jawa.
Polresta Banggai kini mengembangkan penyidikan terhadap para tersangka yang telah ditangkap untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk mendeteksi keberadaan bandar narkotika.
“Jadi mereka ini adalah bagian dari jaringan yang cukup terstruktur,” kata Hasanudin.
Pengembangan penyidikan dilakukan dengan menggali informasi dari para pengedar dan kurir yang telah diamankan. Langkah tersebut ditujukan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke tingkat pemasok dan bandar.
Selain penindakan, Polresta Banggai memperkuat pengawasan pada jalur yang dinilai rawan menjadi pintu masuk narkotika. Fokus pengawasan diarahkan pada jalur perbatasan darat, khususnya Kecamatan Nuhon dan Bunta, serta jalur udara melalui Bandara Syukuran Aminuddin Amir.
Hasanudin mengatakan pola penyelundupan narkotika di Banggai terus mengalami perubahan sehingga strategi pemberantasan perlu disesuaikan dengan perkembangan jaringan peredaran.
“Upaya represif yang dilakukan merupakan komitmen Polri untuk mewujudkan wilayah Banggai yang Bersih Narkoba (Bersinar),” ujarnya.
Di sisi pencegahan, kepolisian juga mengintensifkan sosialisasi kepada berbagai kelompok masyarakat, termasuk kalangan pelajar, sebagai bagian dari upaya menekan penyalahgunaan narkotika sejak dini.
Polresta Banggai juga mengimbau masyarakat berperan aktif dalam membantu pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba.