Perkuat Pemberdayaan Umat, Kemenag Bangkep Luncurkan Kampung Zakat di Tatakalai

Terbit : 26 September 2025
Font +
Font -

BANGKEP, RC - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Kepulauan bersama Badan Amil Zakat Nasional dan Pemerintah Daerah Banggai Kepulauan meluncurkan Kampung Zakat di Desa Tatakalai, Kecamatan Tinangkung Utara, Kamis (25/9/2025).

Dilansir dari sulteng.kemenag.go.id, peresmian ini dirangkaikan dengan penguatan Kelompok Kerja (Pokja) Majelis Taklim sebagai bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat berbasis zakat.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Iswan Saleh mewakili Bupati Banggai Kepulauan menyampaikan bahwa potensi zakat umat Islam di Indonesia sangat besar dan memiliki nilai strategis untuk mengurangi kemiskinan.

“Kampung Zakat adalah program Kementerian Agama yang fokus pada pemberdayaan mustahik berbasis desa, mengelola ekosistem zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya. Dalam Al-Qur’an, perintah menunaikan zakat selalu berdampingan dengan perintah menegakkan salat,” ujarnya.

Iswan berharap kehadiran Kampung Zakat mampu menumbuhkan kesadaran para muzakki (pemberi zakat) untuk menyalurkan sebagian hartanya sehingga dapat membantu menekan angka kemiskinan di Banggai Kepulauan.

Terpisah, Ketua Baznas Banggai Kepulauan, H. Djufri A.T. Unus, menegaskan bahwa zakat adalah kewajiban yang memiliki ragam jenis, salah satunya zakat mal.

“Zakat mal wajib dikeluarkan dari harta benda seorang Muslim yang telah mencapai nisab dan dimiliki selama satu tahun, seperti uang, emas, perak, hasil pertanian, dan aset perdagangan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kemenag Banggai Kepulauan H. Sofyan Arsyad menyoroti pentingnya menyalurkan zakat melalui lembaga resmi.

“Orang Indonesia terkenal dermawan. Namun, kedermawanan ini sering tidak tersalurkan dengan tepat. Potensi zakat di Indonesia sangat besar, tetapi yang terkumpul masih sedikit, padahal zakat adalah rukun Islam yang wajib dipenuhi,” tegasnya.

Desa Tatakalai kini menjadi salah satu dari enam desa di Sulawesi Tengah yang ditetapkan sebagai Kampung Zakat. Hal ini menjadi langkah strategis dalam mendorong kesadaran umat untuk berzakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menariknya, kegiatan launching ini dirangkaikan dengan penanaman bibit pohon kelapa oleh Asisten I, Kakankemenag Bangkep, dan Ketua Baznas sebagai simbol keberlanjutan dan keberkahan program Kampung Zakat.

Berita ini telah dibaca 1 kali
Font +
Font -
cross