FOTO: HUMAS POLDA SULAWESI SELATAN

Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Operasi 5 Bulan

Terbit : 8 June 2023
Font +
Font -

Makassar, RC - Polda Sulawesi Selatan memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu hingga obat daftar G. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan Satuan Reserse Narkoba Polda Sulsel dan Polres jajaran dalam kurung waktu lima bulan terakhir.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain, Narkotika jenis Sabu sebanyak 20,7 kilogram (kg), dan Daun Ganja sebanyak 4,3 kilogram (kg), Ekstasi 957 butir, dan obat daftar G 4.000 butir.

"Pemusnahan barang bukti narkoba hari ini menyelamatkan 300 ribu jiwa generasi muda Indonesia," ucap Kapolda Sulsel, Irjen Setyo Boedi Mompoeni Harso dalam sambutannya di Halaman Mapolda Sulsel, Kamis (8/6/2023).

Polda,Sulawesi Selatan,Barang Bukti,Narkoba,Sabu,Ganja,Ekstasi,Obat Daftar G,Tersangka,Ungkap,Ditnarkoba,Polres,Dukungan,Masyarakat,Pemuda,Generasi Muda,Operasi

Tersangka Sebanyak 1.574 Orang

Dilansir dari laman Polda Sulsel, Irjen Setyo mengatakan Pidana Narkoba tahun 2023 (bulan Januari–Mei) yaitu 1.036 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 1.574 orang, dengan rincian laki-laki 1.494 orang, perempuan 80 orang.

Adapun barang bukti yang berhasil di amankan yaitu Shabu 78.165,363 gram (78 kg), Ekstasi 17.774 butir, Ganja 12.942,31 gram (12 kg), Daftar g 99.227 butir, T. Sintetis 1.356,73 gram (1 kg).

"Saya ucapkan selamat dan apresiasi setinggi - tingginya kepada Jajaran Satres Narkoba Polda Sulsel dan jajaran dan juga atas dukungan masyarakat, dan organisasi anti narkoba sehingga bisa melakukan pengungkapan ini," ujarnya.

Turut hadir dalam pemusnahan ini Pangdam XIV Hsn, Kajati Sulsel, Ketua MUI, KA BNNP Sulsel, KA BPOM , pejabat Forkopimda , Para Rektor, Wakapolda dan PJU Polda Sulsel, serta organisasi Mahasiswa.(net)

Berita ini telah dibaca 9 kali
Font +
Font -
cross