
Luwu Utara, RC - Aparat dari Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan berhasil mengamankan pelaku pemukulan anggota DPRD Lutra Yusuf Paembonan. Pelaku berinisial MJ (50) ini sempat melarikan diri usai menganiaya legislator asal Partai Perindo tersebut hingga mengalami luka dan tidak sadarkan diri.
"Benar, kami telah mengamankan pelaku pemukulan terhadap anggota DPRD Luwu Utara," ujar AKP Joddi saat dikonfirmasi awak media, Selasa (4/7/2023).
AKP Joddi mengatakan peristiwa bermula ketika Yusuf Paembonan usai melakukan reses di Desa Lembang-Lembang, Kecamatan Baebunta. Di tengah jalan, korban dicegat oleh pelaku.
"MJ meninju wajah bagian pipi sebelah kiri korban hingga mengakibatkan korban terjatuh dan tidak sadarkan diri," katanya.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku kesal terhadap korban yang membuat batas lahan kebun melebihi batas yang sudah disepakati. Menurut pelaku tanah miliknya ikut diambil oleh korban.
"Jadi pelaku kesal karena korban membuat batas lahan kebun yang kebetulan berbatasan dengan tanah pelaku yang dianggap melebihi batas yang telah disepakati. MJ berdalih tanah miliknya ikut juga diambil oleh korban," beber AKP Joddi.