Politisi PKB Sindir Lemahnya Penegakan Hukum Terkait Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang di Sulteng

Terbit : 22 May 2025
Font +
Font -

PALU, RC - Anggota DPRD Sulawesi Tengah Muhammad Safri menyoroti aktivitas Aparat Penegak Hukum (APH) yang kurang responsif terhadap kerusakan lingkungan akibat kegiatan pertambangan di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara. Menurutnya, APH memiliki peran penting dalam memastikan perusahaan pertambangan mematuhi regulasi lingkungan.

"Ini ada apa, kok APH diam saja melihat kerusakan lingkungan akibat kegiatan pertambangan khususnya di Morowali dan Morowali Utara. Saat ini, banyak kasus hukum yang terjadi di depan mata kita dan itu menyinggung rasa keadilan," ungkapnya kepada awak media, Kamis (22/5/2025).

Sekretaris Komisi III ini mengungkapkan banyak kasus yang terjadi dan seolah luput dari perhatian APH. Mulai dari BTIIG yang berkonflik dengan warga setempat, pemalsuan dokumen perizinan. Kasus penyerobotan lahan masyarakat adat oleh PT. CAS, pencemaran sumber air bersih warga oleh PT HIR dan PT Trinusa, penguasaan aset Pemda Morut oleh PT. UKK dan PT. GNI serta masalah kerusakan lingkungan lainnya.

"Masalah yang ditimbulkan oleh korporasi tambang di Morowali dan Morut seolah luput dari perhatian APH. Entah mereka tidak bernyali atau memang memilih untuk menutup mata karena takut terhadap para eks jenderal yang memegang posisi penting di perusahaan tambang tersebut," bebernya.

Safri menegaskan APH memiliki kewenangan untuk menindak tegas perusahaan tambang yang melakukan perusakan lingkungan. Dirinya mendorong APH untuk jemput bola untuk melakukan penegakan dan proses hukum tanpa perlu pengaduan dari pihak yang dirugikan.

"Kami mendorong APH untuk jemput bola melakukan proses hukum terhadap korporasi pelaku tindak lingkungan dan menjeratnya dengan sanksi pidana sesuai UU No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) atau UU Tipikor," tegasnya.

Tindakan hukum yang tegas kata Safri, perlu dilakukan guna memberi efek jera dan memastikan perusahaan tambang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang mereka sebabkan. Safri meminta APH menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat Sulteng yang daerahnya sudah hancur-hancuran akibat pertambangan.

"APH harus hadirkan rasa keadilan bagi masyarakat kita, jangan ketika orang kecil berbuat salah langsung diproses hukum sementara korporasi tambang perusak lingkungan dibiarkan saja. Jika ini terjadi, konflik sosial terus ada dan masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap APH. Lantas ke mana lagi rakyat kita mencari keadilan," ujarnya.

Berita ini telah dibaca 2 kali
Font +
Font -
cross