Polres Morowali Imbau Warga Waspada Penipuan Online Modus Skema Segitiga

Terbit : 25 July 2025
Font +
Font -

MOROWALI, RC - Kepolisian Resor (Polres) Morowali mengimbau kepada seluruh warga di wilayah hukumnya untuk mewaspadai penipuan online jual beli barang dengan skema segitiga., Kamis 24 Juli 2025.

Wakapolres Morowali, Kompol Awaluddin Rahman menjelaskan bahwa saat ini marak terjadi penipuan online dengan berbagai modus, salah satunya dengan skema segitiga.

"Walaupun modus ini sudah cukup lama beredar tapi masih ada saja yang menjadi korban, salah satu penyebabnya karena korban tergiur dengan harga murah," jelasnya dilansir dari laman polresmorowali.news, Jumat (25/7/2025).

Agar tidak menjadi korban dari penipuan online di sosial media ataupun yang lainnya, Kompol Awaluddin mengimbau seluruh warga untuk selalu memperhatikan beberapa hal, antara lain memperhatikan harga barang yang akan dibeli.

"Jangan pernah tergiur dengan harga barang yang murah, dan pastikan menyerahkan uang kepada pemilik barang." imbaunya.

Masyarakat yang hendak membeli barang melalui sosial media agar selalu memperhatikan narasi dari penipu, baik itu dari sisi penjual jika ada kalimat barang atau kendaraan yang akan dijual akan dititipkan ke teman atau saudara dan diarahkan untuk ke tempat tersebut patut dicurigai sebagai modus penipuan.

"Kalau dari sisi pembeli, pelaku akan mengaku sebagai orang sibuk, sehingga tidak punya waktu untuk ketemu langsung, kadang pelaku penipuan minta dirahasiakan untuk sebagai hadiah kejutan," sebutnya.

Wakapolres juga meminta kepada seluruh masyarakat yang akan melakukan transaksi, sebaiknya membayar secara tunai atau apabila melalui transfer bank memastikan kecocokan nama dalam rekening dengan nama di dalam identitas kendaraan yang akan dibeli, pastikan mendapat nomor rekening langsung dari penjual dengan cara bertemu langsung.

Jika Anda menjadi korban atau mencurigai adanya penipuan, segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat atau layanan pengaduan kami Call center 110 Polres Morowali, bersama kita cegah penipuan, demi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Berita ini telah dibaca 16 kali
Font +
Font -
cross