
Tomohon, RC – Kehadiran Polisi RW (Rukun Warga) diharapkan mampu bermitra dengan masyarakat serta dapat mengurangi potensi ancaman keamanan sampai di tingkat RW atau lingkungan. Hal itu disampaikan Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito saat melaunching Polisi RW di halaman Mapolres Tomohon, Rabu (7/6/2023).
“Mereka juga dituntut untuk menyelesaikan serta memecahkan permasalahan yang ada di masyarakat dimana Polisi RW ini bertugas. Dan dalam bertugas Personel Polisi RW harus mengedepankan 3S yaitu senyum, sapa, salam dalam berkomunikasi,” ujar AKBP Arian.
Dihadapan 128 personel Polres Tomohon yang mendapat tugas menjadi Polisi RW, Kapolres mengatakan penugasan ini merupakan penjabaran perintah Pimpinan Polri melalui Kabaharkam Polri tentang pemolisian masyarakat dan perintah pembentukan Polisi RW.
“Tujuan pembentukan Polisi RW adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama dalam memelihara kamtibmas, dan kehadiran Personel Polri yang lebih dekat dengan masyarakat, khususnya yang ada di wilayah hukum Polres Tomohon,” pungkasnya.(net)