FOTO/HUMAS POLDA SULTENG

Propam Polda Sulteng Sidak Polres Bangkep, Disiplin Personel Jadi Sorotan

Terbit : 7 August 2026
Font +
Font -

BANGKEP, RC – Tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tengah melaksanakan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) di Polres Banggai Kepulauan, Rabu (5/8/2026). Pemeriksaan menyasar kedisiplinan personel, kelengkapan kendaraan dinas maupun pribadi, hingga kualitas pelayanan publik di lingkungan Polres Bangkep.

Kegiatan dipimpin Kanit 3 Riksa Bidpropam Polda Sulteng IPDA Madruddin, S.H., bersama 10 personel Bidpropam, dengan pendampingan Kasi Propam Polres Bangkep AKP Partono. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kabid Propam Polda Sulteng Nomor: Sprint/1096/VII/HUK.6.5/2026.

Pemeriksaan diawali dengan razia kendaraan roda dua dan roda empat milik personel di pintu masuk Mapolres Bangkep. Tim memeriksa kondisi fisik kendaraan serta kelengkapan dokumen berkendara.

Personel yang menggunakan kendaraan tanpa kelengkapan standar, seperti kaca spion, pelat nomor, maupun surat-surat kendaraan, diminta melengkapi kekurangan tersebut. Kendaraan yang belum memenuhi ketentuan langsung dikumpulkan untuk ditindaklanjuti.

Selanjutnya, saat apel pagi pukul 08.00 WITA, tim melakukan pengecekan kehadiran personel, sikap tampang, serta kesesuaian penggunaan pakaian dinas kepolisian.

Dari total 205 personel Polres Bangkep, sebanyak 101 personel mengikuti apel. Sementara personel lainnya tercatat menjalankan tugas luar, izin, sakit, maupun mengikuti pendidikan.

Dalam pemeriksaan tersebut, personel yang berambut tidak sesuai ketentuan langsung dikenai tindakan disiplin berupa pemotongan rambut di tempat. Teguran juga diberikan kepada anggota fungsi operasional yang mengenakan celana jeans dan sepatu nonhitam yang tidak sesuai dengan aturan dinas.

Selain memeriksa disiplin personel, tim Bidpropam juga melakukan inspeksi terhadap fasilitas pelayanan publik, meliputi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), layanan Call Center 110, pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta pelayanan SIM dan Samsat.

Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh unit pelayanan publik di Polres Bangkep berjalan dengan baik, transparan, dan tidak ditemukan kendala dalam pelayanannya.

Tim juga memeriksa ruang tahanan dan gudang senjata api. Saat pemeriksaan, sebanyak tujuh tahanan yang terdiri atas lima tahanan kasus pidana umum dan dua tahanan kasus narkotika dilaporkan dalam kondisi sehat. Sementara seluruh senjata api dan amunisi tercatat lengkap serta tersimpan dengan aman sesuai prosedur.

Kasi Propam Polres Bangkep AKP Partono mengatakan, kegiatan Gaktibplin merupakan bagian dari upaya pembinaan internal untuk meningkatkan disiplin dan profesionalisme anggota kepolisian.

Ia menegaskan, pemeriksaan rutin tersebut menjadi bentuk komitmen Polri dalam menjaga kedisiplinan personel sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Usai pemeriksaan di Mapolres Bangkep, tim Bidpropam Polda Sulteng melanjutkan kegiatan serupa ke Polsek Tinangkung dan Polsek Bulagi.

Berita ini telah dibaca 2 kali
Font +
Font -
cross