
Mamasa, RC - Sebanyak 20 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan 5 orang petugas Lemabaga Pemasyarakatan (Lapas) Mamasa, Sulawesi Barat menjalani tes urine, Rabu (7/6/2023). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka deteksi dini penyalahgunaan narkoba di dalam lapas.
“Tes urine pegawai dan WBP yang dilakukan oleh jajaran Lapas Mamasa adalah wujud komitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba” ujar Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan dikutip dari laman Kemenkumham Sulawesi Barat.
Sementara itu, Kabid Keamanan Kanwil Kemenkumham Sulbar, Tubagus M. Chaidir menyebut kegiatan yang dilakukan oleh Tim Satopspatnal ini merupakan tindaklanjut atas perintah Kakanwil dan Kepala Divisi Pemasyarakatan.
“Serta pelaksanaan program yang diperintahkan oleh Dirjen Pemasyarakatan melalui 3 + 1 kunci pemasyarakatan yaitu Maju dan back to basic,” sebutnya.
Chaidir juga menyampaikan pesan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto bahwa jajaran Kemenkumham Sulbar akan terus melaksanakan program bersih-bersih narkoba di Lapas dan Rutan.(net)