FOTO/HUMAS LAPAS TOLITOLI

Razia Blok Hunian, Lapas Tolitoli Sita Sejumlah Barang Terlarang

Terbit : 16 July 2026
Font +
Font -

TOLITOLI. RC – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tolitoli menggelar razia di blok hunian warga binaan pada Selasa (14/7) malam sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Dalam razia tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian.

Razia yang dimulai pukul 20.35 WITA dipimpin Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib bersama Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib. Kegiatan melibatkan staf keamanan dan ketertiban, Regu Pengamanan Malam, serta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lapas Tolitoli.

Sebelum penggeledahan dilakukan, seluruh personel mengikuti apel dan menerima pengarahan dari Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib bersama Kepala Pengamanan Lapas. Petugas diinstruksikan melaksanakan razia sesuai standar operasional prosedur (SOP), mengedepankan profesionalisme, pendekatan humanis, dan tetap waspada selama proses pemeriksaan.

Dari hasil razia, petugas menemukan empat sendok besi, satu gunting, dan satu pak kartu remi. Seluruh barang tersebut diamankan untuk kemudian dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib Lapas Tolitoli, Wawan, mengatakan razia merupakan bagian penting dari sistem pengamanan pemasyarakatan untuk mendeteksi secara dini potensi gangguan keamanan.

"Razia blok hunian tidak hanya bertujuan menemukan barang-barang terlarang, tetapi juga membangun budaya disiplin dan kepatuhan di lingkungan Lapas. Kegiatan ini menjadi langkah preventif untuk meminimalkan potensi gangguan keamanan dan memastikan proses pembinaan warga binaan berlangsung dalam situasi yang aman, tertib, dan kondusif. Ke depan, razia akan terus kami laksanakan secara rutin maupun insidentil dengan mengedepankan prinsip profesional, humanis, dan sesuai SOP," kata Wawan dikutip dari laman Ditjenpas.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin keenam tentang pemberantasan peredaran narkoba dan berbagai modus penipuan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Tolitoli, Mansur Yunus Gafur, menegaskan razia blok hunian akan terus dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

"Keamanan merupakan fondasi utama keberhasilan pembinaan. Kami akan terus melaksanakan razia secara rutin maupun insidentil untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang dan menjaga situasi Lapas tetap aman serta kondusif," tegas Mansur.

Berita ini telah dibaca 4 kali
Font +
Font -
cross