
TOLITOLI – DPRD Kabupaten Tolitoli bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tolitoli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama Suwot Lipakat DPRD, Senin (27/7/2026).
Persetujuan bersama tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh pimpinan DPRD dan Bupati Tolitoli sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tolitoli, Sriyanti Dg. Parebba, didampingi Wakil Ketua DPRD Risman, SE., MM, dan I Nyoman Muliada, SE. Hadir pula Bupati Tolitoli H. Amran Hi. Yahya, Sekretaris Daerah Moh. Asrul Bantilan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para asisten, staf ahli, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), anggota DPRD, serta tamu undangan.
Dalam sambutannya, Bupati Amran menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas berbagai saran dan masukan selama pembahasan dokumen KUA-PPAS.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Tolitoli, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, TAPD, serta semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027," ujar Amran dilansir dari laman Pemkab Tolitoli.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila masih terdapat kekurangan selama proses pembahasan. Menurutnya, seluruh masukan dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan, dan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, Amran mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi dan menjaga persatuan guna mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS RAPBD 2027, Pemkab Tolitoli selanjutnya akan menyusun dokumen RAPBD sesuai tahapan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Penyusunan RAPBD diharapkan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta berorientasi pada pembangunan daerah, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.