
TOUNA, RC – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, meminta warga Desa Tojo, Kabupaten Tojo Una-Una, untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan sengketa lahan dengan PT Wana Rindang Lestari (PT WRL) kepada Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Provinsi Sulawesi Tengah.
Pesan tersebut disampaikan Gubernur melalui sambungan telepon kepada warga Desa Tojo yang saat itu sedang mengikuti proses pemetaan dan pengambilan titik koordinat lahan, Rabu (5/8/2026).
Dari Desa Pagimana, Kabupaten Banggai, Anwar mengaku ingin memastikan langsung kondisi di lapangan terkait lahan warga yang disengketakan dengan perusahaan.
Dalam arahannya, Gubernur meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi dan menghindari tindakan yang dapat melanggar hukum.
"Saya memahami keresahan masyarakat. Percayakan persoalan ini kepada Satgas PKA dan pemerintah. Kami berkomitmen menyelesaikannya sesuai aturan yang berlaku," ujar Anwar dilansir dari laman Satgas PKA Sulteng.
Puluhan warga yang hadir di lokasi tampak menyimak pesan Gubernur melalui telepon genggam milik Ketua Harian Satgas PKA Sulteng, Eva Bande. Sejumlah warga menyatakan dukungannya terhadap upaya penyelesaian yang difasilitasi pemerintah provinsi.
Dalam dialog tersebut, warga Desa Tojo, Ramli Alige, meminta perhatian serius pemerintah terhadap perjuangan masyarakat yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Ia mengaku kecewa terhadap proses penyelesaian yang dilakukan selama ini, khususnya terkait pelayanan pertanahan.
"Kami sudah bolak-balik mengurus persoalan ini, tetapi belum ada hasil yang jelas," kata Ramli.
Kepala Desa Tojo, Suaib Alige, juga menyampaikan aspirasi serupa. Ia meminta pemerintah mendorong Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengembalikan sertifikat hak milik (SHM) warga yang disita serta mengembalikan lahan masyarakat yang saat ini dikuasai PT WRL.
Menutup dialog, Gubernur kembali meminta masyarakat mempercayai proses yang sedang dilakukan Satgas PKA.
"Percayakan kepada Satgas. Semua keresahan masyarakat akan dilaporkan kepada saya dan pemerintah akan tetap memperhatikan hak-hak warga," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Harian Satgas PKA Sulteng, Eva Bande, yang memimpin peninjauan lapangan, meminta warga menyiapkan data dan bukti kepemilikan lahan yang valid agar proses penyelesaian dapat dilakukan secara objektif.
"Tunjukkan data-data lapangan kepada kami agar keputusan yang diambil nantinya tidak merugikan semua pihak," ujar Eva.
Satgas PKA dijadwalkan menggelar pertemuan dengan para pihak di Kantor Bupati Tojo Una-Una pada Kamis (6/8/2026). Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas pengaduan warga Desa Tojo terkait dugaan penyerobotan lahan oleh PT WRL yang beroperasi di lima desa di Kabupaten Tojo Una-Una.