
BANGKEP, RC – Unit IV Tipidter Sat Reskrim Polres Banggai Kepulauan melakukan pengecekan harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Tradisional Salakan, Kecamatan Tinangkung, Minggu (5/4/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pengawasan pangan nasional guna menjaga stabilitas harga di daerah.
Pengecekan itu melibatkan Dinas Perindag serta Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Banggai Kepulauan. Petugas menyasar sejumlah toko dan kios sembako, termasuk Toko Santana, Toko Moala, dan Toko Naura, untuk memantau harga komoditas utama seperti beras, bawang, cabai, dan telur ayam ras.
Kasat Reskrim Polres Banggai Kepulauan, AKP Nanang Afrioko, mengatakan hasil pemantauan menunjukkan sebagian besar harga kebutuhan pokok masih relatif stabil. Namun, ditemukan harga beras premium yang dijual hingga Rp15.000 per kilogram di salah satu toko, melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
“Kami telah mendata pedagang terkait dan memberikan edukasi langsung di lapangan. Pengawasan ini untuk mencegah praktik permainan harga maupun penimbunan yang dapat merugikan masyarakat,” ujar Nanang.
Selain harga, petugas juga mencatat ketersediaan stok sejumlah komoditas. Harga bawang merah terpantau berada di kisaran Rp54.000 per kilogram, sementara telur ayam ras dijual sekitar Rp34.000 per kilogram.
Tim gabungan juga memberikan peringatan kepada para pedagang agar mematuhi ketentuan perdagangan, termasuk kewajiban memiliki izin usaha dan izin pengemasan beras bagi pelaku usaha yang melakukan pengemasan mandiri.
Polres Banggai Kepulauan menegaskan akan terus melakukan pengawasan rutin bersama instansi terkait. Masyarakat diimbau tidak melakukan pembelian berlebihan, sementara pedagang diminta tidak menjual komoditas di atas ketentuan Harga Acuan Penjualan (HAP) guna menjaga stabilitas ekonomi daerah.